Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: HAM, kecelakaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Adian Napitupulu Sebut Kasus Kecelakaan Kerja di Amman Mineral Pelanggaran HAM
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
DUGAAN pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara sampai saat ini belum terselesaikan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara petinggi Amman Mineral dan Komisi VII DPR RI juga belum membuahkan hasil signifikan. RDPU kedua pun akan dilanjutkan pada Rabu (14/12).
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, RDPU DPR dengan Amman Mineral pada pekan ini sangat penting mengingat korban jiwa berjatuhan akibat kecelakaan kerja
“Sedikitnya ada 4 korban jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka. Rakyat Indonesia adalah manusia bukan kecoak, bukan tikus yang bisa mati kapan saja tanpa dipedulikan. Ini adalah kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele. DPR harus berani menegaskan agar jajaran Direksi Amman terkait bisa di seret ke pengadilan,” ujar Adian, Senin (12/12).
Selain itu, Adian menyebut ada hal lain ada sejumlah dugaan pelanggaran terkait lingkungan hingga penggelapan dana CSR.
Belakangan ini, sejumlah pekerja PT Amman sudah menemui sejumlah pihak, mulai dari Istana Presiden, hingga Komnas HAM dan Kementerian ESDM. Namun, kasus ini terkesan jalan di tempat. Menurut Adian, hal itu tidak bisa dibiarkan berkepanjangan.
“Tentunya hal tersebut tidak bisa di biarkan terjadi. Berjalannya RDPU 14 Desember besok akan menjadi bukti bahwa DPR tidak bisa diintervensi siapapun dan untuk kepentingan apapun,” tandas politisi PDIP itu.
Informasi yang didapatkan Adian dari masyarakat, ada rangkaian kecelakaan yang terjadi di Amman Mineral. Pertama, pada 24 Februari 2022, meninggal 1 orang bernama Rachmat Handi. Sementara dua orang lainnya, yaitu Muliadi dan Soeparto mengalami cacat fisik.
“Kemudian pada Minggu tanggal 24 bulan 3 tahun 2019 terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia, dan 3 orang lainnya dirawat karena luka luka. Lalu pada Jumat, 23 April 2021. Seorang karyawan sopir PT MacMahon (mitra Amman Mineral) bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan haultruck,” ungkap Adian.
Tidak sampai di situ, pada Minggu 24 Maret 2021 juga terjadi kecelakaan kerja di Area MWM Laydon. Seorang karyawan bernama Agustiman (49) jadi korban meninggal dunia. Selanjutnya pada 28 Desember 2019, seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area Batu Hijau.
Persoalan mengenai dugaan pelanggaran HAM oleh Amman Mineral ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan eks pekerja tambang Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) ke Komnas HAM pada 24 November 2022.
Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan mengatakan, aduan tersebut diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. Pihak Komnas HAM berjanji akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh Amanat KSB melalui Tim Pemantau HAM. (Ant/OL-8)
Sentimen: negatif (100%)