Dito Mahendra Tak Hadir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Majelis hakim menunda sidang lanjutan perkara pelanggaran UU ITE dengan terdakwa selebritis Nikita Mirzani. Sidang ditunda karena saksi korban Dito Mahendra atau Mahendra Dito Saputro tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (12/12).
Berdasarkan surat keterangan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mahendra tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
"Bahwa saksi Mahendra Dito terhitung sejak dari tanggal 11 kemarin sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
2 dari 3 halaman
Hakim Perintahkan Hakim Hadirkan SaksiKetua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra meminta agar saksi korban diupayakan terlebih dahulu untuk dihadirkan. "Untuk mengupayakan terlebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan,"ujarnya.
Hakim mengatakan bila saksi korban masih tidak hadir hingga waktu yang telah disepakati, akan ada konsekuensi yuridisnya.
"Silakan menempuh jalur hukum. Majelis hakim memberikan kesempatan dua kali menghadirkan saksi korban ke persidangan. Kalau tidak, ada konsekuensi yuridisnya," ujarnya.
3 dari 3 halaman
Nikita Sindir DitoSeusai sidang, Nikita menyindir Mahendra Dito. "Ya dia hadir nggak hadir. Kalo dia hadir, dia hebat,"katanya.
Nikita mengaku kecewa atas ketidakhadiran Mahendra Dito, karena persidangan menjadi berlarut.
"Kecewa pasti karena ini berlarut-larut,"katanya.
Seperti diberitakan, Nikita diadili dengan dakwaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra. [yan]
Baca juga:
Mengaku Kurang Sehat saat Hadiri Sidang, Nikita Mirzani Tunjukkan Foto Rontgen
Eksepsi Ditolak, Nikita akan Beberkan Kedekatan Pelapor dengan 'Oknum' di Serang
Hadiri Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani: Deg-degan Ramai Banget
Tangis Nikita Mirzani Bacakan Eksepsi
Nikita Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik dan ITE, Ini Kronologi Kasusnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Nikita Mirzani Dibopong Sambil Pakai Infus di Tahanan
Sentimen: negatif (100%)