Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mojokerto, Mojosari
Kasus: covid-19, korupsi
Tokoh Terkait
Serahkan SKPN, Bupati Mojokerto Minta Sesuaikan Diri Secepatnya
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Sumpah Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 sekaligus penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri (SKPN) kepada 397 PNS yang mengikuti CPNS formasi 2021 lalu. Pengambilan sumpah tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengatakan, pengambilan sumpah janji ASN merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen ASN yang diamanahkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. PNS sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan era Transformasi Digital dan perkembangan Industri 5.0 yang menuntut ASN untuk menjadi Generasi Smart ASN.
“ASN harus mempunyai 8 Karakteristik, yakni Integritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, Hospitality, Networking, Entrepreneurship dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan teknologi keahlian,” terangnya di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (23/2/2022).
Penerapan Sistem Merit dalam Birokrasi Pemerintah, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini, juga mensyaratkan bahwa setiap PNS harus memiliki kualifikasi yang sesuai dalam mengembangkan kompetensi dan mampu mencapai kinerja terbaik untuk mendukung birokrasi yang bersih serta kompetisi yang adil.
“Dalam melaksanakan tugas, PNS juga harus menerapkan Nilai Dasar (Core Value) ASN “Berakhlak” yang merupakan akronim dari, Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Saya mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan Inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang adil, makmur dan sejahtera. Bupati juga meminta kepada para ASN yang sudah diambil sumpah janjinya untuk beradaptasi dengan cepat, mengingat, saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Saat ini, tegas Bupati, tidak hanya pemkab Mojokerto atau masyarakat Mojokerto, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
“Bahkan dunia harus menyesuaikan diri dengan cepat terhadap segala akibat dari dampak pandemi Covid-19, karena di sisi yang lain kita dituntut pelayanan harus diberikan secara prima dan ini dinilai dari waktu ke waktu dan itu dituntut harus meningkatkan target yang kita raih. Dengan adanya sumpah Janji ASN, selain menjadi amunisi fresh untuk Pemkab Mojokerto, saya berharap bisa menebarkan energi positif,” ujarnya.
Yakni kepada semua pegawai yang sudah mendahului bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan tugas-tugas kebirokrasian maupun layanan kepada masyarakat. Tiga hal tersebut adalah yang pertama Integritas, Profesional, Pengabdian. Bupati mengajak semua ASN untuk bersama-sama berkomitmen.
“Yakni dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi. Maka saya minta tolong kepada semuanya bahwa saya tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya termasuk dalam kegiatan pengambilan sumpah, penyerahan SK ataupun berbagai hal, yang termasuk dalam penempatan panjenengan semuanya dalam karir di posisi fungsional maupun struktural,” tuturnya.
Bupati meminta agar ASN yang di awal masuk di lingkup Pemkab Mojokerto membantu semua untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut. Adapun total 397 PNS yang telah mendapatkan SKPN dari Pemkab Mojokerto yakni, dari Satker Sekretariat Daerah (Setda) 11 orang, Inspektorat empat orang, BPKAD dua orang, Bakesbangpol satu orang, DPMD dua orang, BKP SDM satu orang, BPBD satu orang, Dindik 271 orang, Disbudporapar dua orang.
Dukcapil satu orang, Dinkes 67 orang, RSUD Prof dr Soekandar 13 orang, RSUD RA Basoeni enam orang, Kecamatan Puri satu orang, Kecamatan Sooko satu orang, Kecamatan Trowulan satu orang, Kecamatan Bangsal dua orang, Kecamatan Kemlagi satu orang, Kecamatan Mojosari dua orang, Kecamatan Dawarblandong satu orang, Kecamatan Pacet satu orang, Kecamatan Kutorejo satu orang, Kecamatan Mojoanyar satu orang, Kecamatan Gondang satu orang, Satpol PP satu orang dan Disperka satu orang. [tin/but]
Sentimen: positif (100%)