Sentimen
Tokoh Terkait
Kemarin, pasal perzinaan KUHP hingga Perpu Pemilu 2024
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Jakarta (ANTARA) -
Lima berita politik pada Senin (12/12) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai pro kontra pasal perzinaan di KUHP hingga KPU yakin pemerintah segera terbitkan perpu Pemilu 2024.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Komisi III DPR tegaskan pasal perzinaan dalam KUHP delik aduan absolut
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan bahwa pasal terkait perzinaan dan kohabitasi, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), merupakan delik aduan absolut.
"Konsep dalam pasal perzinaan dan kohabitasi itu adalah delik aduan absolut," kata Taufik Basari ditemui usai acara MKD Awards 2022 di Jakarta, Senin.
2. KSP: Pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi penanda Indonesia telah mencapai tonggak baru dalam ikhtiarnya menjadi bangsa yang berdaulat dan beradab.
“Selama 77 tahun sudah Indonesia merdeka, baru sekaranglah Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidananya sendiri," kata Moeldoko dalam siaran pers bersama KSP-Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang diterima di Jakarta, Senin.
3. KPU yakin Pemerintah segera terbitkan perpu Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin Pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 guna mengakomodasi regulasi pemilu di daerah otonomi baru (DOB).
"Kami berkeyakinan Pemerintah segera menerbitkan perpu Pemilu karena tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan pencalonan anggota DPD, itu harus dilaksanakan di DOB yang undang-undangnya sudah ada," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin.
4. MKD berikan penghargaan bagi anggota DPR berkinerja baik
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan pemberian penghargaan atau "award" kepada sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi, berdasarkan kinerja dari sisi kehadiran maupun keaktifan selama tahun 2022.
"Kami berharap 'award' ini menjadi sebuah pemantik yang positif bagi seluruh anggota DPR untuk terus bekerja semakin baik," kata Andi Rio di Jakarta, Senin.
5. MPR apresiasi Pemerintah selesaikan masalah WNI "overstay" di Saudi
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah dalam menyelesaikan masalah warga negara Indonesia (WNI) yang masa izin tinggalnya habis atau overstay di Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimplementasikan program Pasporisasi untuk menyelesaikan persoalan WNI yang masa izin tinggalnya habis di Arab Saudi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sentimen: positif (99.8%)