Sentimen
Negatif (78%)
13 Des 2022 : 16.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Tawuran, kecelakaan

Polda Metro Jaya Luncurkan 11 Kendaraan Tilang Elektronik

13 Des 2022 : 23.57 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya Luncurkan 11 Kendaraan Tilang Elektronik


PRFMNEWS - Jajaran Polda Metro Jaya pada meluncurkan kendaraan tilang elektronik atau ETLE mobile sebanyak 11 unit pada hari ini, Selasa 13 Desember 2022.

Peluncuran tersebut juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-73 yang rencananya akan digunakan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menghadiri acara peluncuran atau ETLE mobile di lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mulai Besok, Uji Coba Penindakan ETLE Mobile di Jakarta, Polisi Patroli Bawa Kamera

Fadil mengungkapkan bahwa acara tersebut tidak hanya untuk peluncuran ETLE mobile saja, tapi juga dengan info Laka Lantas, dan Police Smart.

Hal tersebut sebagai bentuk perubahan pelayanan dan operasi agar mendapatkan kepercayaan dari publik dan masyarakat kembali.

“Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, transformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Fadil, yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Pahami Mekanisme Penerapan ETLE Mobile di Kabupaten Bandung yang Sudah Berlaku Sejak 4 Desember

Aplikasi yang diluncurkan kedua yaitu laporan kecelakaan lalu lintas dapat diakses di rumah dan dipantau juga perkembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Lalu aplikasi yang ketiga yang akan diluncurkan yaitu Police Smart yang melibatkan polisi lalu lintas di jalan yang dapat menjalankan fungsi lain kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

“Yang ketiga adalah kehadiran polisi lalu lintas sebagai fungsi edukasi, fungsi pemecahan masalah. Dia tidak hanya mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tapi di lingkungan sekitarnya dia bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” kata Fadil.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Pastikan Beri Hukuman Bagi Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE

Selain itu Police Smart juga membantu masyarakat dalam mengedukasi pelanggaran yang sering terjadi, salah satunya tawuran.

“Sehingga beban Bhabinkamtibmas pun juga akan semakin berkurang. Di mana-mana sekolah yang sering terjadi pelanggaran, sering terjadi tawuran, maka anggota lalu lintas bisa turun ke sana untuk memberikan edukasi, memberikan informasi, memberikan pendidikan dan sebagainya,” tandasnya.***

Sentimen: negatif (78%)