Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Suzuki
Kab/Kota: Surabaya, Demak
Kasus: jambret
Baru Keluar Penjara, Residivis Dua Kali Jambret Tas di Indrapura
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Penjara tak membuat lelaki ini jera. Bekas narapidana kasus penjambretan yang baru bebas pada 2019 lalu ini kembali beraksi. Tersangka MH, 25, warga Jalan Demak Jaya, Surabaya, ditangkap gara-gara kembali melakukan tindak pidana.
Tak tanggung-tanggung, tersangka MH melakukan dua penjambretan di Jalan Indrapura, Surabaya, pada September dan Oktober lalu. Setelah jadi buronan selama dua bulan, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jalan Kalianak Timur, Gang Buntu, Surabaya.
Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua telepon seluler (HP). Tersangka MH termasuk pimpinan komplotan jambret. Dari pengakuannya, ia kadang melakukan aksi dengan temannya berinisial VT, MF, dan GL.
Mereka berbagi peran setiap kali beraksi di jalanan. Biasanya dimulai dengan berputar dulu di wilayah sekitar Surabaya Utara untuk mencari sasaran. Kemudian mereka membuntuti korbannya.
“Kami masih kejar VT dan MF. Sementara GL sudah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kasus yang sama,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (12/12).
Berdasar hasil penyidikan, tersangka MH melakukan aksi penjambretan di Jalan Indrapura. Kali pertama di sekitar DPRD Jatim dan satu lagi di depan BCA. Mereka menyasar ibu-ibu atau perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika melihat korban membawa tas, tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya.
“Mereka mengincar wanita yang menggunakan tas dan sendirian,” kata Mirzal. Setelah berhasil mengambil tas korban, tersangka membagi hasilnya. Tersangka menjual HP kemudian hasilnya dibagi dua.
Tersangka juga membagi uangnya jika ada uang di dalam tas tersebut. Pembagiannya, tersangka MH sebagai kepala perampok dapat bagian lebih banyak ketimbang teman-temannya. “Bisa dibilang dia pimpinannya karena pembagiannya lebih banyak. Kadang kalau ada sisa uang digunakan makan bareng,” jelasnya.
Polisi masih menyelidiki lokasi lainnya. Namun, data sementara tersangka beraksi di dua lokasi tersebut. Ini dipastikan setelah aksi keduanya terekam CCTV di sekitar lokasi. Tersangka mengaku menjambret karena belum punya pekerjaan tetap seusai keluar penjara. “Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan,” tutur Mirzal. (gun/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽Sentimen: negatif (100%)