Sentimen
Negatif (93%)
12 Des 2022 : 10.12
Partai Terkait

Wacana Penundaan Pemilu Jadi Skenario Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

12 Des 2022 : 10.12
Wacana Penundaan Pemilu Jadi Skenario Perpanjang Masa Jabatan Presiden

MerahPutih.com - Isu soal penundaan Pemilu 2024 kembali bergulir. Wacana ini muncul setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar waktu pemilihan lima tahunan itu dikaji kembali.

Pengamat politik Ujang Komarudin, isu penundaan Pemilu 2024 skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Belum Terbit, Munculkan Spekulasi Publik

Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview (IPR) itu menyesalkan pernyataan Bamsoet tersebut sebagai Ketua MPR RI yang tahu tentang konstitusi.

"Ini patut disesalkan, orang yang melontarkan pernyataan ini, yang tau tentang konstitusi negara dan aturannya," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/12).

Ujang menegaskan, rakyat patut melakukan perlawanan jika konstitusi ini terus digemborkan karena jelas-jelas melawan konstitusi dan hukum demokrasi bangsa Indonesia.

"Negara agar tidak dipermainkan sama elite politik yang hanya ingin berkuasa," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat politik Emrus Sihombing. Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tak relevan dengan situasi saat ini.

Pernyataan tersebut, kata ia, tidak sejalan dengan demokrasi konstitusional yang telah mengatur masa jabatan presiden, yakni maksimal dua periode saja.

Ia mengimbau agar peraturan tersebut agar ditaati sehingga menghindari politik dinasti.

"Sudah diatur konstitusi kita, yaitu per lima tahun dan maksimal dua periode. Kita harus taati itu supaya ada peluang bagi pihak lain untuk memimpin bangsa ini," kata Emrus.

Bamsoet pun beberapa waktu langsung mengklarifikasi ucapannya itu. Pernyataannya soal Pemilu serentak 2024 perlu diperhitungkan kembali hanya ajakan untuk berpikir.

Bamsoet menepis anggapan Pemilu untuk ditunda. Penundaan itu bisa terlaksana, jika ada faktor mendesak seperti bencana alam atau perang.

Pernyataan Pemilu serentak untuk dihitung kembali, sebagai bentuk diskusi terbuka dengan publik dan ditegaskan MPR tidak ada keputusan untuk mengambil jalan amandemen. Namun mempersilakan pihak yang kontra untuk menyampaikan argumentasi dengan landasan. (Knu)

Baca Juga:

Politikus Demokrat Curigai Ada Elemen Yang Ngotot Tunda Pemilu

Sentimen: negatif (93.8%)