Sentimen
Positif (50%)
13 Des 2022 : 03.02
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

UU IKN bakal Direvisi pada 2023 agar APBN Biayai Ibu Kota Baru

13 Des 2022 : 03.02 Views 1

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

UU IKN bakal Direvisi pada 2023 agar APBN Biayai Ibu Kota Baru

SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Solopos.com, JAKARTA — Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) akan direvisi pada tahun 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengakui revisi UU IKN bertujuan agar APBN dapat digunakan untuk pendanaan ibu kota baru, Nusantara.

PromosiTokopedia Card Jadi Kartu Kredit Terbaik Versi The Asian Banker Awards 2022

Yosanna mengatakan, dalam revisi UU IKN nantinya akan diatur mekanisme pertanggungjawaban penggunaan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

“Iya [revisi UU IKN agar APBN dapat digunakan]. Sebagian lah, iya. Mekanisme pertanggungjawabannya, kontinuitasnya,” ujar Yosanna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Aktivis Demokrasi Protes UU KUHP, Menkumham Yasonna: Tidak Ada Gunanya

Dia mengatakan revisi UU IKN akan diatur oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas).

Revisi tersebut, klaimnya, untuk menjaga kesinambungan pembangunan IKN. Bahkan, menurut Yosanna penting UU IKN segera direvisi.

“Jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan mengenai teknis pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting,” jelas politisi PDIP itu.

Baca Juga: Orasi Tuntas Subagyo di Hadapan Massa: Dukung IKN Nusantara & NKRI Harga Mati

Dia memperkirakan proses revisi UU IKN akan dimulai pada awal 2023.

“Kepala Bappenas yang, Pak Harso [Suharto Monoarfa], akan mengusulkan,” ucap Yosanna.

Anggarkan Rp27 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pada tahun depan pemerintah mulai menganggarkan Rp27 triliun hingga Rp30 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara.

Dia menjelaskan pemerintah akan mengalokasikan belanja infrastruktur sekitar Rp367 triliun hingga Rp402 triliun pada tahun depan.

Jumlah itu ternyata mencakup anggaran pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kontroversi KUHP Baru, Kemenlu Panggil Perwakilan PBB di Jakarta

“Kami juga dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliiun—Rp30 trilun,” ujar Sri Mulyani pada Kamis (14/4/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Yasonna: Revisi UU IKN Dilakukan Agar APBN Biayai IKN Nusantara”

Sentimen: positif (50%)