Sentimen
Positif (98%)
12 Des 2022 : 13.21
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kasus: covid-19

Pengamanan Nataru Fokus pada Kelancaran Arus Lalu Lintas

12 Des 2022 : 13.21 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pengamanan Nataru Fokus pada Kelancaran Arus Lalu Lintas

MerahPutih.com - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 semakin dekat. Mabes Polri tengah mempersiapkan Operasi Lilin 2022 agar perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023 berjalan aman dan lancar.

"Operasi Lilin 2022 sedang kami siapkan dengan fokus kelancaran lalu lintas, penyeberangan antarpulau, dan kenyamanan liburan serta beribadah Natal dan Tahun Baru," kata Asops Kapolri Irjen Agung Setya, Senin (12/12).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Tambah Banyak Jelang Nataru, Warga Diminta Segera Suntik Booster

Nantinya, Operasi Lilin 2022 akan digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu guna mewujudkan kenyamanan dengan adanya keamanan serta ketertiban.

Menurut dia, Operasi Lilin 2022 akan dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

"Operasi Lilin 2022 akan digelar di seluruh wilayah Indonesia, mewujudkan kenyamanan dengan adanya keamanan dan ketertiban perlu kerja sama semua pihak," ujarnya.

Baca Juga:

Jelang Nataru, Ramp Check Dilakukan Pada Bus AKAP

Sekadar informasi, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa saat Hari Raya Natal. Kebetulan, jatuh pada Minggu (25/12).

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Uniknya, libur tahun baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, juga pada Minggu (1/1).

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023. (Knu)

Baca Juga:

Deretan Film Terbaik Hallmark Channel untuk Natal 2022

Sentimen: positif (98.3%)