Sentimen
Negatif (98%)
13 Des 2022 : 01.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Partai Terkait

Pegawai Kemenkeu Marah Dicap Iblis, Panca: Kalau Gak Benar Kenapa Marah? Tinggal Jelasin Aja

13 Des 2022 : 01.30 Views 7

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pegawai Kemenkeu Marah Dicap Iblis, Panca: Kalau Gak Benar Kenapa Marah? Tinggal Jelasin Aja

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kader Partai Demokrat Cipta Panca Laksana angkat suara, soal Pegawai Kemenkeu yang marah lantaran tidak senang mendapat ucapan tidak pantas dari Bupati Meranti, M. Adil.

"Kalau gak benar kenapa marah? Tinggal jelasin aja kalau kami bukan setan dan iblis," ujar Panca dikutip dari unggahan twitternya, @panca66 (12/12/2022).

"Kecuali kalau memang setan dan iblis baru marah. Iya nga sih?," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyebut, Bupati Meranti M Adil mengucapkan hal yang tidak pantas.

Menurutnya, ucapan M. Adil yang melabeli pegawai Kemenkeu setan dan iblis telah melukai perasaan.

"Melabeli orang Kemenkeu sebagai 'setan atau iblis' sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Bupati di forum resmi kedinasan," kata Rahayu sebelumnya, dikutip dari akun Twitternya @rahayupuspa7, Minggu (11/12/2022).

Rahayu menuturkan, hal itu sangat melukai perasaan pimpinan dan puluhan ribu pegawai Kemenkeu. Karena, kata dia. Para pegawai telah senantiasa berkomitmen bekerja profesional dengan menjunjung integritas.

Menurutnya, berpendapat memang hak semua orang. Namun, tetap ada etika yang harus dijaga dalam menyampaikan pernyataan.

Untuk diketahui, Bupati Meranti M Adil menyebut pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan. Dia mengucapkan itu dalam acara koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (09/12/2022).

Adil kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (98.1%)