Sentimen
Negatif (88%)
13 Des 2022 : 01.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sleman

Kasus: Kemacetan

Viral Parkir Nuthuk: Panitia Pasar Malam Dekat Malioboro Bantah Kekurangan Lahan Parkir

13 Des 2022 : 08.26 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Viral Parkir Nuthuk: Panitia Pasar Malam Dekat Malioboro Bantah Kekurangan Lahan Parkir

Harianjogja.com, JOGJA— Pengelola pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro membantah kurangnya lahan parkir di area pasar malam tersebut. Belakangan viral kasus parkir nuthuk atau tak sesuai harga normal di kawasan pasar malam tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Jalan Mangkubumi yang masih berada di Kawasan Malioboro. Bea parkir motor yang ditarik Rp5.000 itu dengan alasan bersamaan dengan dilaksanakannya event pasar malam Tugu Jogja Expo(TJE) yang juga berada di Jalan Mangkubumi.

Pengelola pasar malam TJE Widihasto mengatakan mengatakan jika event TJE disebut minim lahan parkir menurutnya salah, karena panitia sudah membuat plot parkir dalam area pasar malam.

Jika ada yang parkir di trotoar, menurutnya hal itu hanya temporer dan tidak permanen. “Bagaimana dengan lahan parkir hotel permanen di sepanjang Jalan Margo Utomo yang selalu juga memarkir bus-bus wisata di badan jalur pedestrian. Dan kalau pemerintah khawatir, saya rasa ibarat orang yang bangun tidur kesiangan, bukankah selama ini bangunan cagar budaya tersebut terlantar, sudah roboh, apa upaya pemerintah sebelum event ini hadir,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, event pasar malam tersebut secara konkret memberikan dampak ekonomi yang besar kepada warga sekitar dan pelaku UMKM. “Tempat yang sudah puluhan tahun kosong, gelap, kumuh, dijejali pedagang kaki lima bisa kami buka kami bersihkan,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Jogja menegaskan gelaran pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang berlangsung di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro tepatnya di Jalan Mangkubumi tidak berizin alias ilegal.

Terungkapnya status izin dari penyeleggaran pasar malam di kawasan sumbu filosofi itu disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi. Sebagaimana diketahui pasar malam yang berada di sebelah timur Jalan Mangkubumi itu telah berlangsung selama beberapa hari dan dibuka pada 8 Desember 2022 lalu. Bahkan beberapa warga yang bukan pengunjung ditarik parkir Rp5.000 yang tidak sesuai ketentuan dengan alasan adanya pasar malam.

BACA JUGA: Buruan! Libur Nataru, KAI Siapkan 5,5 Juta Tiket Kereta Api

“[Tugu Jogja Expo] Itu belum ada izinnya,” kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (12/12/2022).

Ia menegaskan karena belum memiliki izin itulah pejabat struktural tidak ada yang hadir saat pembukaan. Terkait adanya parkir nuthuk di kawasan pasar malam itu pun tidak akan ditoleransi. Karena belum memiiki izin maka bisa disebut sebagai pungutan liar.

“Jadi untuk Tugu Jogja Expo ini belum ada izin, makanya secara resmi pejabat struktural tidak hadir. Sehingga kalau ada parkir, itu pungutan liar, berarti kami tidak mentoleransi kepada penyelenggara proses izinnya dulu,” ucap mantan Sekda Sleman ini.

Sumadi meminta kepada panitia penyelenggara agar segera mengurus izin agar sesuai ketentuan termasuk pemberlakukan tarif parkir harus sesuai aturan dalam hal ini untuk motor Rp2.000. “Makanya saya bilang kami minta mereka segera proses izinnya untuk ketentuan parkir sesuai ketentuan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pasar malam dihentikan sampai izin diurus, Sumadi baru akan melakukan koordinasi dengan jajarannya. “Terkait tindakan selanjutnya ini baru akan kami koordinasikan,” ujarnya.

Widihasto mengatakan panitia sebenarnya telah mengupayakan izin yang diawali dengan menghadap ke Penjabat Wali Kota Jogja dengan memaparkan rencana pasar malam tersebut. Pada hari berikutnya ia sudah bersurat ke Pemkot Jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Akan tetapi saat itu Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rakor dan hanya dihadiri Koramil Jetis serta Ketua RW sekitar.

Pada 5 Desember ia mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada respons dari Pemkot Jogja.  Baru tanggal 9 Desember 2022, tepatnya pukul 19.00 WIB datang surat diantar ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE. "Alasannya karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” katanya.

Hasto menilai tidak keluarnya izin tersebut sepihak karena panitia tidak pernah dimintai keterangan terkait event pasar malam tersebut. Soal tudingan menimbulkan kemacetan, menurutnya Kawasan Malioboro saat liburan selalu macet. “Dan kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kejhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut,” ujarnya.

PROMOTED:  Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (88.9%)