Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Pengusaha Penyuap Perwira Polri Bambang Kayun Ada di Luar Negeri
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua pengusaha yang menyuap Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS berada di luar negeri.
Diketahui, KPK menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat.
"Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu, tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, dikutip Minggu (11/12/2022).
Alex mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan otoritas negara lain apabila sudah menemukan keberadaan dua penyuap Bambang Kayun.
"Kalau ke Malaysia, kita punya kerja sama dengan MACC, itu KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kita juga sudah punya kerja sama dengan CPIB. Mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita," papar Alex.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
KPK polriSentimen: negatif (66%)