Sentimen
Positif (99%)
12 Des 2022 : 12.03
Informasi Tambahan

Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Jelang Akhir Tahun 2022, Polri Siapkan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

12 Des 2022 : 12.03
Jelang Akhir Tahun 2022, Polri Siapkan Operasi Lilin Pengamanan Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang menyiapkan Operasi Lilin 2022 terkait pengamanan jelang akhir tahun.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, fokus operasi lilin meliputi kelancaran lalu lintas serta kenyamanan ibadah Natal 2022 dan liburan tahun baru 2023.

"Operasi lilin sedang kita siapkan dengan fokus kelancaran lalu lintas, penyeberangan antar pulau, dan kenyamanan liburan serta beribadah natal dan tahun baru," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, saat ini Polri masih masih akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mematangkan rencana pelaksanaan Operasi Lilin 2022.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Persiapan Operasi Lilin 2022

Agung mengatakan, Operasi Lilin 2022 akan dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Operasi lilin 2022 akan digelar diseluruh wilayah Indonesia, mewujudkan kenyamanan dengan adanya keamanan dan keteriban perlu kerja sama semua pihak," ujarnya.

Diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni Natal yang jatuh pada Minggu (25/12/2022).

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Polisi Buka Layanan Hotline Titip Rumah bagi Masyarakat yang Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, sama seperti Hari Natal 2022, libur tahun baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu (1/1/2023).

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.

Baca juga: Harga Beras, Telur, dan Cabai Rawit Merah di Jakarta Naik Jelang Natal dan Tahun Baru

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99%)