Sentimen
Positif (99%)
12 Des 2022 : 21.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi untuk Gazalba Saleh

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

12 Des 2022 : 21.41
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi untuk Gazalba Saleh

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasbi yang mengenakan kemeja warna putih telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.48 WIB dengan didampingi seorang ajudannya.

Sepuluh menit kemudian, Hasbi selanjutnya dipanggil untuk memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.


Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik memanggil Hasbi Hasan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Bahkan, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Dadan Tri Yudianto selaku wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Dalam pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 13 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Sentimen: positif (99.2%)