Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
KUHP Baru Dianggap Tidak Sesuai HAM, Mardani Ali Sera: Larangan Hidup Bersama Tanpa Nikah Adalah Budaya Indonesia
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak awal pengesahannya terus menuai polemik.
Salah satunya pasal yang mengatur soal kesusilaan. Selain dianggap tidak memberi batasan jelas, regulasi itu juga dianggap menabrak prinsip Hak Asasi Manusia.
KUHP itu mendapatkan kritik dari PBB, merespon hal itu, Kementerian Luar Negeri berencana memanggil pihak yang mengkritik tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera angkat suara, ia menyebut setiap negara punya nilai budaya yang patut dihormati sebagai dasar pembentukan peraturan.
“Selaku pimpinan @bksapdpr saya melihat, setiap negara punya nilai dan budaya yang perlu dihormati,” ungkapnya, dikutip Fajar.co.id dari cuitan Twitter, Senin (12/12/2022).
Sementara itu, larangan hidup bersama tanpa menikah KUHP adalah bagian dari budaya Indonesia.
“Larangan kohabitasi (hidup bersama tanpa nikah) adalah bagian dari budaya Indonesia. Maka dari itu, Indonesia punya kewenangan menegakkan kedaulatan hukumnya,” jelasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (76.2%)