Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Sri Haryanto: Korupsi Harus Diberantas dengan Kekuatan Luar Biasa
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Momentum peringatan Hari Antikorupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi
TULANGBAWANG, JITUNEWS.COM- Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres setempat melakukan deklarasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas.
Mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi, kegiatan tersebut berlangsung di Sesat Agung komplek Islamik Center Tulangbawang Barat, Lampung Jumat (9/12/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina Wardoyo mengharapkan, kegiatan ini dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kritik Firli Bahuri Datangi Lukas Enembe, Mantan Penyidik KPK: Bisa Dipersepsikan Ada Keistimewaan
“Momentum peringatan Hari Antikorupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi,” tutur Zaidirina.
Oleh karena itu, lanjut Zaidirina, sebagai komitmen dan upaya pencegahan terhadap praktik tindak pidana korupsi, Pemkab Tulangbawang Barat menggagas deklarasi antikorupsi dan penandatangan pakta integritas bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur tiyuh (desa).
“Selain itu, kita juga menguatkan kerjasama dalam korupsi dengan aparat penegak hukum yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU),” kata Zaidirina.
Dia berharap terjadi sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN dan aparatur tiyuh di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat, sehingga dapat berjalan efektif sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
"Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta seluruh Pejabat OPD dapat melakukan manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Dan lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal dan pelaksanaan pengawasan APIP, dengan berbasis risiko. Sehingga realisasi program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan baik, semua target dan tujuan program,kegiatan dapat dicapai. Selanjutnya bangun mindset aparatur birokrasi berakhlak berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan," tutupnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat Sri Haryanto mengungkapkan, korupsi mempunyai dampak luar biasa dalam kestabilan negara. Maka dari itu, untuk memberantas korupsi harus dengan kekuatan luar biasa juga.
“Faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan, jabatan, dan kesempatan. Tapi paling utama adalah faktor yang timbul dari diri sendiri,” tuturnya.
“Kita semua selaku ASN harus menyadari memiliki kewajiban melayani masyarakat. Maka dari itu gunakan wewenang anda dalam hal kebaikan terutama melayani masyarakat. Mudahkan pelayanan dalam melayani masyarakat dan jangan meminta uang lebih," imbuh Kajari.
Sri Haryanto berpesan, kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sebagai ajang menunjukan diri tapi agar berintegritas.
"Semoga deklarasi ini sebagai pembelajaran bagi pegawai negeri di Tulangbawang Barat. Kita semua menyadari korupsi memiliki dampak luar biasa. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” kata dia.
Sri Haryanto menambahkan, pernyataan deklarasi antikorupsi dengan penandatanganan bersama secara serentak menjadi komitmen bersama melawan korupsi.
“Selain itu, kerjasama Pemkab, Kejari, dan Polres bukan ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelanggaran," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi mengungkapkan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap 9 Desember.
“Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya,” kata Kapolres.
Menyampaikan imbauan Presiden, Kapolres meminta agar lembaga pemerintahan pelayanan publik lebih transparan serta dan menyederhanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi.
“Kinerja pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani tetapi dengan menciptakan pencegahan korupsi yang efektif, bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” kata dia lagi.
Menurutnya, profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.
Kapolres mengungkapkan, strategi Polres Tulang Bawang Barat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu menjalin sinergitas dengan APH dalam Criminal Justice system maupun dengan APK dan APIP.
“Meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, fokus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di 10 area rawan (berdasarkan inpres Nomor 9 tahun 2011 dan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana koorupsi) Inpres Nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres.
Terakhir, merespon tuntutan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyidikan tindak pidana korupsi dalam koridor Due Process oF Law, proses hukum yang benar.
15 Menit, Firli Bahuri dan Lukas Enembe Ngobrol Soal IniSentimen: negatif (100%)