Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 18.39
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Partai Terkait

Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Fraksi PKS yang Walk Out Saat Paripurna KUHP Minta Maaf

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

12 Des 2022 : 18.39
Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Fraksi PKS yang Walk Out Saat Paripurna KUHP Minta Maaf

PIKRIAN RAKYAT - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah meminta klarifikasi kepada pihak pelapor yaitu Azhari dan terlapor, Anggota Fraksi PKS, Iksan Qolba Lubis terkait aksi walk out yang terjadi di Rapat Paripurna Pengesahan KUHP.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazzarudin Dek Gam menyatakan pihaknya sudah melakukan kajian dan verifikasi terhadap laporan yang diterima.

“Tadi jam 9 sudah kami panggil pengadu dilanjutkan dengan teradu sudah kami verifikasi kan semuanya. Jadi hari ini kajian sudah selesai,” katanya di Gedung DPR RI, Jumat 9 Desember 2022.

Dia mengatakan Iksan Qolba Lubis telah menyampaikan permohonan maafnya dan mengakui sikapnya terlalu keras pada Rapat Paripurna Pengesahan KUHP

Baca Juga: Toyota Bicara Strategi EV di 2023 Usai Luncurkan bZ4X dan Innova Zenix, Rush Hybrid Atau Avanza Listik?

“Teradu yang terhormat Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan setelah melihat rekaman video rapat paripurna tersebut teradu baru menyadari bahwa yang disampaikan di dalam rapat terlalu keras,” ucapnya.

Iksan Qolba Lubis juga mengaku tidak sadar bahwa interupsi yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna KUHP disampaikan dengan nada yang keras. Hal itu diketahui setelah dirinya memutar kembali video momen panas yang terjadi pada sidang itu.

Pada kesempatan itu, Iksan menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang berlangsung pada Rapat Paripurna KUHP.

“Saya minta izin juga untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota dewan yang terhormat di sidang paling tigggi di DPR ini,” tuturnya.

Baca Juga: Prosesi Siraman Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Buat Anak Bungsu Jokowi Menangis

Sebelumnya, Iksan Qolba Lubis dilaporkan ke MKD atas sikapnya yang diduga melanggar kode etik sebagai anggota dewan oleh Azhari yang mengaku dari perwakilan Ma’m masyarakat sipil.

Azhari berharap MKD dapat melakukan sidang terhadap Iksan Qolba Lubis. Pasalnya kata dia, F-PKS juga telah menyatakan setuju dengan catatan terhadap pengesahan KUHP. Namun Iksan terkesan menyanggah apa yang telah menyadi sikap politik fraksinya.

“Tetapi Pak Iksan Qolba Lubis kan menyanggah itu padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” katanya.

Karena itu, Azhari menduga Iksan Qolba Lubis telah melanggar kode etik sehingga perlu dilaporkan ke MKD.

Baca Juga: Tahun 2022, Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR Capai Rp 241 Triliun

Adapun untuk alat bukti, Azhari membawa sejumlah potongan artikel dari media nasional yang memuat aksi WO yang dilakukan oleh Iksan Qolba Lubis pada saat sidang Rapat Paripurna.***

Sentimen: negatif (99.4%)