Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Wamena

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

Anggota Polres Jayawijaya Ditahan Buntut Dugaan Ikut Pukuli Karyawan J&T, Propam Polda Papua Bilang Begini

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

12 Des 2022 : 18.00
Anggota Polres Jayawijaya Ditahan Buntut Dugaan Ikut Pukuli Karyawan J&T, Propam Polda Papua Bilang Begini

Reporter: Tiyo Bayu Nugro|

Editor: Tiyo Bayu Nugro|

Minggu 11-12-2022,09:00 WIB

Anggota Polres Jayawijaya, Papua diduga pukul karyawan J&T.-Screenshot Twitter/@JBucharyA46-

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Propam Polda Papua bilang begini terkait anggota Polres Jayawijaya akhirnya ditahan buntut dugaan ikut pukuli karyawan J&T.

Anggota Polres Jayawijaya Iptu YW telah ditahan setelah diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan JRW terhadap karyawan perusahaan jasa pengiriman barang J&T di Wamena.

Sebab insiden tersebut menjadi viral usai sejumlah netizen mengunggah di jagat media sosial pada beragam platform.

Akhirnya Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas turut buka suara terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:Sah! Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Punya 38 Provinsi

Urbinas mengatakan, Iptu YW ditahan karena diduga terlibat dalam pemukulan yang dilakukan JRW, Jumat, 9 Desember 2022, di kantor JNT Wamena.

Aksi pemukulan terhadap karyawan yang viral di media sosial berdurasi 14 Menit 43 detik itu dilakukan JRW yang datang ke kantor J&T bersama Iptu YW dan melakukan pemukulan.  

"Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial," kata Urbinas di Jayapura dikutip Antara. 

Gustav Urbinas mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasie Propam Polres Jayawijaya.

BACA JUGA:3 Jenazah Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Papua Dievakuasi ke Jayapura

Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan didepan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut," jelas Urbinas, Sabtu, 10 Desember 2022.

Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua itu mengatakan, kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.


Anggota Polres Jayawijaya, Papua diduga pukul karyawan J&T.-Screenshot Twitter/@JBucharyA46-

Sumber:

Sentimen: negatif (99.2%)