Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor
Saya Isoman, Bukan Bangun Tidur
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sidoarjo (beritajatim.com) – DPRD Sidoarjo membatalkan rapat paripurna jawaban eksekutif pada Rabu, (23/2/2022) karena Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam acara tersebut.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyampaikan ketidakhadiran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo karena sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman), karena sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
“Saya tidak hadir di paripurna bukan karena tidur atau baru bangun tidur. Tapi, sedang menjalani Isoman. Kalau saya tetap maksa hadir malah bisa membahayakan teman-teman yang lain,” ucap Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali dalam keterangan tertulisnya Kamis (24/2/2022).
Disisilain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Didik Prasetio, menegaskan pernyataan bupati bangun tidur itu tidak elok disampaikan dalam rapat paripurna. Karena faktanya, Bupati H. Ahmad Muhdlor Ali memang sedang menjalani Isoman.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu isoman dan bangun tidur itu maknanya sangat jauh berbeda. Makanya harus disampaikan yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. “Selayaknya semua disampaikan sebenarnya. Kalau bupati isoman, ya harus disampaikan isoman. Jangan dibilang bangun tidur,” tegasnya.
Disamping itu, Didik Prasetio menilai apa yang disampaikan pimpinan DPRD Sidoarjo itu sudah membuat gaduh dan salah paham. Seharusnya jika mengetahui bupati dan wakil bupati isoman, langsung membatalkan rapat paripurna. “Tujuannya agar tidak terjadi gaduh dan salah paham seperti kemarin sore itu,” ungkap Didik.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman langsung menyangkal pernyataan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tidak hadir rapat paripurna karena bangun tidur. “Tidak benar (bupati bangun tidur red,). Yang benar, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sama-sama sedang menjalani isoman,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, agenda sidang paripurna DPRD Sidoarjo dengan materi pembahasan pengambilan keputusan Rancangan Perda terkait Jawaban Eksekutif (Bupati) atas Pandangan Umum Fraksi serta Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pengabungan Wilayah Terdampak Lumpur. (isa/kun)
Sentimen: negatif (84.2%)