Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019
Biro Tapem DIY Sosialisasikan Perlindungan Hak Pilih Penduduk
Harianjogja.com Jenis Media: News
JOGJA — Sebagai dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) DIY menggelar sosialisasi perlindungan hak pilih penduduk di dua kemantren di Kota Jogja.
Kedua kemantren yang disasar, masing-masing adalah Kemantren Gondokusuman pada Kamis (8/12/2022) dan Kemantren Kotagede pada Jumat (9/12/2022).
Anggota dan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Karang Taruna Kemantren Gondokusuman dan Kotagede diajak untuk menumbuhkan kesadaran serta komitmen mengenai terjaminnya hak pilih penduduk.
Kepala Bagian Bina Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Tapem Setda DIY, Rokhani Yuliyanti menjelaskan rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024 sudah berjalan sejak tahun ini.
Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
"Perlindungan hak pilih penduduk menjadi hal yang krusial dalam Pemilu. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa hak warga untuk mencoblos dijamin dalam undang-undang serta memastikan agar penyelenggaraan Pemilu yang dimulai sejak tahapan sampai proses pemilihan nanti terlaksana dengan jujur dan adil," katanya.
Para peserta yang hadir dalam sosialisasikan itu diharapkan bisa menyebarluaskan informasi seputar Pemilu 2024 kepada keluarga, tetangga dan anggota masyarakat yang lain agar terlibat aktif dalam setiap proses tahapan Pemilu.
Perekaman KTP-el
Sementara itu, Ketua Komisi A DRPD DIY, Eko Suwanto menyebutkan berdasarkan pemutakhiran data terakhir yang dilakukan pada 31 Oktober lalu diketahui jumlah daftar pemilih yang ada di Kota Jogja sebanyak 320.727 orang dengan pemilih pemula berjumlah 15.181 orang. Sementara warga yang tepat berusia 17 tahun dan memperoleh hak pilih sebelum atau sewaktu pencoblosan berlangsung di 14 Februari 2024 mendatang ada sebanyak 6.530 orang.
"Itu baru di Kota Jogja, kalau di total keseluruhan se-DIY angkanya mencapai 50.000 lebih. Makanya ini perlu peran serta dari PKK dan Karang Taruna untuk menyosialisasikan agar mereka yang usianya 17 tahun bisa melakukan perekaman KTP agar bisa mencoblos," kata Eko.
Menurutnya, warga masyarakat yang punya anggota keluarga atau tetangga berusia 17 tahun pada saat 4 Februari 2024 mendatang bisa berkoordinasi dengan perangkat kemantren atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah masing-masing untuk merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
“Dengan begitu, mereka bisa ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya saat Pemilu berlangsung,” ucap dia.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama KPU juga masih mempunyai tugas lain untuk mengawal agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan bermartabat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satunya yakni melakukan penyisiran terhadap data daftar pemilih. Pasalnya pada Pemilu 2019 lalu ada sebanyak 210.000 daftar pemilih yang direkomendasikan untuk dihapus lantaran KTP ganda, NIK dan nama yang sama.
"Utamanya juga adalah sama-sama menjaga politik SARA, antihoaks, antipolitik uang dan politik identitas. Mari sama-sama menjaga agar Kota Jogja bisa menjadi pelopor menjadikan Pemilu yang aman, nyaman dan sejuk," ucap Eko.
Anggota DPRD DIY, KPH Purbodiningrat menambahkan, Pemilu serentak 2024 mendatang merupakan penyelenggaraan yang paling kompleks karena membutuhkan persiapan sepanjang 20 bulan atau hampir tiga tahun sejak tahapan pertama dimulai.
Untuk itu, pihaknya mendorong KPU dan Bawaslu mencermati dua hal dalam aspek kepemiluan yakni pemutakhiran data pemilih serta penertiban alat peraga kampanye.
Kedua hal ini disinyalir merupakan hal yang potensial menimbulkan gesekan atau konflik di masa Pemilu. "Kita harus berkaca pada Pemilu 2019 lalu di mana keikutsertaan warga dalam mencoblos cukup tinggi di angka 85 persen atau nomor dua tertinggi di Indonesia," jelasnya.
Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo mengungkapkan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022 sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.
Adapun tahapan yang sudah, sedang dan akan berlangsung ke depannya yakni mengenai verifikasi kepengurusan dan keanggotaan calon partai politik, rekrutmen badan ad hoc, penataan daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota, pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pemutakhiran data pemilih.
Partisipasi
Mantri Pamong Praja Kemantren Gondokusuman Guritno menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu partisipasi warga berada di angka 76%-78%. Sebagian besar warga yang tidak ikut mencoblos karena berhalangan.
Pihaknya berharap pada Pemilu 2024 mendatang angka partisipasi warga bisa meningkat. Warga diminta untuk menggunakan hak pilih layanan sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Sementara Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, Komaru Ma'arif menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran forum koordinasi pemimpin kemantren guna mengantisipasi kerawanan serta potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Apalagi menjelang masa kampanye nanti yang disinyalir bakal membuat suasana di tengah masyarakat akan cukup panas sehingga berpotensi adanya gesekan.”
PROMOTED: Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (66.7%)