Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia
Kantor Pos Masih Buka Layanan Pencairan BSU 2022
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Pekerja yang terverifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di Kantor Pos Indonesia diminta segera mencairkan dana tersebut dengan batas akhir sebelum 20 Desember 2022.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan, masih ada satu juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU, tapi belum mengambil dana BSU di Kantor Pos.
"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ujarnya.
Baca Juga: Di Jabar Masih Ada 25 Persen Penerima BSU yang Belum Lakukan Pencairan di PT Pos Indonesia
Diketahui, Kantor Pos bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka lokasi pencarian atau pengambilan dana BSU Rp600 ribu yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.
Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Simak, Inilah Mekanisme Pencairan BSU di Kantor Pos Kata Kemnaker
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Jadwal pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia pun diperpanjang menjadi Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.
Baca Juga: Menaker Sebut Mekanisme Penyaluran BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos Ada Perbedaan dengan Bank Himbara
"Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja," pungkasnya.***
Sentimen: positif (99.9%)