Sentimen
Negatif (72%)
11 Des 2022 : 20.06
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait

Dewan Pers Bakal Ajukan Judicial Review RKUHP ke MK, Banyak Pasal yang Ancam Kebebasan Pers

12 Des 2022 : 03.06 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Dewan Pers Bakal Ajukan Judicial Review RKUHP ke MK, Banyak Pasal yang Ancam Kebebasan Pers

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers akan mengajukan judicial review atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU KUHP oleh Pemerintah dan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro saat menjadi pembicara dalam 'Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleransi' di Bogor, Minggu (11/12/2022). 

Atmaji menyebut masih terdapat sejumlah pasal-pasal yang mengancam kemerdekaan dan kebebasan pers.

"Salah satu pilihannya memang kami akan mengajukan judicial review ke MK," kata Atmaji Sapto Anggoro.

Jauh sebelum itu, Atmaji menyebut, Dewan Pers telah memberikan masukan hingga mendatangi seluruh fraksi di DPR RI.

"Kita sudah tidak hanya menyampaikan pendapat, tapi sudah membuat reformulasi (formulasi baru)," katanya 

Saat itu Dewan Pers menyampaikan 9 cluster 14 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya sebagai mencegah kriminalitas.

"Kita sudah datang ke Mahfud MD, untuk dilakukan perbaikan. Datang ke seluruh fraksi juga. Waktu itu banyak dipuji-puji. Tapi dipuji-puji ga penting, yang penting hasil akhir. (Tapi) hasil akhirnya ditolak semua," tuturnya.

"Hanya satu yang diterima karena memang sangat minor," tambahnya.

Atmaji menyatakan pihak Dewan Pers khawatirkan adalah akan terjadi potensi yang sangat besar (ketakutan) atau self censorship yang berlebihan. 

"Itu tidak bagus karena apa? wartawan atau media biasa menyampaikan informasi-informasi yang bisa jadi tingkat kebenarannya tidak 100 persen, karena kebenaran di berita/media bukan seperti kebenaran di pengadilan," ujarnya. (muu)

 

Sentimen: negatif (72.7%)