Sentimen
Negatif (66%)
12 Des 2022 : 00.17
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia, IPDN

Tegakkan Etika Penyelenggara Negara dalam Pemilu

12 Des 2022 : 00.17 Views 7

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Tegakkan Etika Penyelenggara Negara dalam Pemilu

Antv – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga Pendiri Institut Otonomi Daerah (i-otda) Prof. Djohermansyah Djohan menegaskan, seluruh pihak perlu mendorong penegakan etika bagi penyelenggara negara dalam Pemilihan Umum atau Pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) edisi Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, selama kurun waktu penyelenggaraan Pemilu 1999-2019, etika penyelenggara negara dalam Pemilu semakin menurun.

"Boleh dikatakan penyelenggara negaranya kurang beretika pada penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.

Dia menegaskan, jangan sampai fenomena ini berulang pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi perlu diwanti-wanti dari sekarang praktik ketidakberetikaan ini, jangan sampai terjadi kemerosotan," ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi yang juga hadir sebagai narasumber menekankan hal serupa.

Hal itu ia wanti-wanti terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengatakan, dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, hampir dipastikan ada pelanggaran netralitas ASN. Padahal praktik tersebut jelas-jelas dilarang dalam Undang-Undang.

"Netralitas penyelenggara negara ini menjadi taruhan, ukuran dari penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu," kata Ari.

Menanggapi berbagai pendapat tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya soal indeks kerawanan Pemilu, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi isu krusial untuk dijaga.

Padahal hasil survei serupa menyimpulkan, netralitas penyelenggara Pemilu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hasil Pemilu yang berkualitas.

"Itu yang perlu dijaga, ketika netralitas penyelenggara Pemilu mulai disepelekan, bagaimana menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu," tandas Bagja.

Sentimen: negatif (66.7%)