Sentimen
Negatif (64%)
11 Des 2022 : 21.30
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Club Olahraga: Persib Bandung, Persebaya

Kab/Kota: bandung, Surabaya, Banda Aceh, Solo

Partai Terkait

Gugatan Kampanye 'Ilegal' Anies Baswedan di Aceh Sedang Dikaji, Bawaslu: Masih Diproses

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

11 Des 2022 : 21.30
Gugatan Kampanye 'Ilegal' Anies Baswedan di Aceh Sedang Dikaji, Bawaslu: Masih Diproses

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mengkaji laporan gugatan atas aksi Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) RI usungan partai NasDem, untuk Pemilu 2024.

Pasalnya, Anies Baswedan dilaporkan sebab dianggap mencuri start kampanye dalam kunjungannya ke Aceh tempo hari.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan, untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil.

Puadi menegaskan Bawaslu bersandar pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 15 dalam menangani kasus Anies satu ini.

 Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar, Siaran Langsung Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1

Adapun kajian awal yang dimaksud memakan waktu maksimal dua hari setelah laporan sampai kepada pihak Bawaslu.

"Dikaji, memenuhi syarat formil dan materiil tidak, untuk diregistrasi. Intinya, masih proses kajian awal dua hari," ucap dia.

"Sudah kami terima pada tanggal 7 Desember 2022, pukul 15.35 WIB. Di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu disampaikan oleh WNI," katanya, dikutip Sabtu, 10 Desember 2022.

Kunjungan Anies Baswedan yang berujung pelaporan tersebut berlangsung di kota Banda Aceh pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu.

 Baca Juga: Dari Tukang Becak sampai Pedagang, Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Bawa Berkah bagi Warga Solo

Menurut keterangan pelapor, kejadian ‘kampanye ilegal’ tersebut baru ketahuan melalui media sosial, sehari setelah acara, yaitu pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Sebelumnya ramai dalam pemberitaan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sambangi Masjid Baiturrahman, Aceh, Jumat lalu.

Namun, dalam kunjungan tersebut, ada satu agenda yang memantik konrtroversi. Anies Baswedan kedapatan menandatangani petisi dukungan bagi dirinya untuk menjadi presiden di 2024.

Bersama pendukungnya, Anies ikut serta menggoreskan tanda tangannya di kain panjang yang dibentangkan di pekarangan Masjid Baiturrahman tersebut.

 Baca Juga: Makna di Balik Alis Tanduk Rusa Erina Gudono, Buat Tampilan Semakin Ayu di Hari Pernikahan

Di sisi lain, Partai NasDem menyatakan keberatan sekaligus bantahan terhadap laporan kampanye prematur ke Bawaslu itu.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya memastikan seluruh agenda yang dicurigai berkaitan dengan tendensi kampanye hanya kebetulan semata.

Niat awal Anies, kata Willy adalah untuk ibadah sholat di Aceh, namun ramainya masyarakat yang hadir di luar kontrol pihaknya, dan merupakan bentuk kerinduan rakyat pada capres NasDem tersebut.

Menurutnya, tak ada sama sekali unsur kampanye disengaja dalam kunjungan Anies ke Aceh beberapa waktu lalu. ***

Sentimen: negatif (64%)