Sentimen
Positif (66%)
11 Des 2022 : 18.17
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Pemanggilan Zulhas Terkait Kasus Suap Unila, KPK: Itu Domainnya Penyidik

11 Des 2022 : 18.17 Views 7

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pemanggilan Zulhas Terkait Kasus Suap Unila, KPK: Itu Domainnya Penyidik

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dipanggil kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Nama dia disebut tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani ikut menitipkan calon mahasiswa.

"Itu kan domainnya penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan, hari ini.

KPK, kata Alex, masih mendalami soal rangkaian proses penitipan calon mahasiswa tersebut. Keterlibatan Zulhas dalam rangkaian proses itu juga ditelisik.

"Belum ada informasi sejauh mana keterlibatan dari pak Zulhas itu. Tentu nanti akan didalami oleh penyidik," ucap Alex.

Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022, Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.

Baca juga: Zulhas Akui Kepuasan Publik Sejalan demgan Kinerja Jokowi

Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Anggota DPR Khadafi), PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, MZ titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.(OL-4)

Sentimen: positif (66.7%)