Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Abdul Latif Amin Imron
Wildan Yulianto
Salman Hidayat
KPK Enggan Buka Identitas Lembaga Survei yang Disewa Bupati Bangkalan
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Abdul Latif Amin diduga menggunakan duit korupsi antara lain dialokasikan untuk survei elektabilitas pribadi.
"Waduh kalau sampai ditanya nama lembaga surveinya ya jangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).
Namun begitu, Alex menegaskan bahwa perkara yang menjerat Abdul Latif masih terus didalami oleh penyidik KPK. Termasuk soal lembaga survei yang dipakai.
"Sekali lagi pasti akan didalami penyidik. Kalau saya sendiri informasi terkait dengan kemana uangnya diterima digunakan ya belum ada informasi penyidik, saya hanya mendengar dari media," tutur Alex.
Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama lima tersangka lainnya.
Mereka adalah; Agus Eka Leandy (AEL) selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan.
Kemudian, Wildan Yulianto (WY) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan; Achmad Mustaqim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Hosin Jamili (HJ) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan; dan Salman Hidayat (SH) selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan.
Sentimen: negatif (57.1%)