Sentimen
Negatif (99%)
11 Des 2022 : 14.15
Informasi Tambahan

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait
Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas untuk Memburu Mafia Tanah

11 Des 2022 : 14.15 Views 1

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Respon Cepat Laporan Warga, Kejati NTB Bentuk Satgas untuk Memburu Mafia Tanah

Antv – Merespon laporan masyarakat, terkait mafia tanah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas memburu para Mafia tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu lokasi pertama yang menjadi tujuan penyelidikan serta pengumpulan data satgas mafia tanah adalah Kabupaten Sumbawa Barat, berdasarkan laporan warga yang diduga menjadi korban.

Pantauan, tim mengambil keterangan beberapa pihak diantaranya, masyarakat yang menjadi korban, kepala desa Sekongkang Bawah, pemerintah kabupaten serta pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sumbawa Barat.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputra, mengatakan, sesuai dengan atensi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Satgas mafia tanah di NTB sudah terbentuk pada Bulan Desember 2021.

"Kalau di Kejati NTB sendiri sudah ada dibentuk satgas mafia tanah, SK nya bulan Desember ini," kata Efrien.

Menurutnya, Ketua Tim Satgas mafia tanah dipercayakan kepada Asintel Kejati NTB.

"Ketua tim Satgasnya adalah pak Asintel sendiri, terus satgas mafia tanah adaalah gabungan dari bidang Pidum, Pidsus, Intelijen da Datun," beber Efrien merincikan.

Dikatakannya, saat ini Satgas mafia tanah sudah gerak cepat merespon laporan warga dan langsung turun lapangan.

"Tim kita saat ini sudah turun lapangan. Sasaran pertama yakni Pulau Sumbawa tepatnya ke Kabupaten Sumbawa Barat, tim melakukan investigasi, pengumpulan data dan mengecek informasi dari masyarakat apakah benar adanya mafia tanah tersebut," katanya.

Memberantas mafia tanah, lanjut ia, merupakan atensi dari Kejaksaan Agung secara langsung kepada kejati di seluruh Indonesia, salah satunya Kejati NTB.

Ditambahkan, laporan terkait banyaknya mafia tanah datang dari warga di hampir semua wilayah di NTB. Oleh karena itu, satgas sudah mulai bergerak pada minggu ini.

"Kita minta warga bersabar, kasih kami waktu, karena kita memiliki personel terbatas dengan wilayah luas dan banyaknya laporan masuk," katanya menambahkan.

Terpisah, Lusi, ahli waris dari Slamet Riyadi Kuantanaya alias Toe, mengaku tanah miliknya di Blok Tulu, pinggir jalan raya Sekongkang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, seluas 8,6 hektar tersebut dikuasai orang lain.

Bahkan di atas lahan itu diduga telah terbit beberapa sertifikat yang proses penerbitannya diduga karena campur tangan para mafia tanah.

"Dokumen yang menjadi persyaratan untuk permohonan penerbitan sertifikat diduga dipalsukan. Terutama proses penerbitan sporadik di kantor desa setempat," katanya.

Dijelaskan tanah tersebut peninggalan harta dari adik kandungnya almarhum Slamet Riyadi, berupa lahan seluas 8,6 hektar di Desa Sekongkang Bawah.

Setelah ditelusuri ternyata lahan itu telah dikuasai dan disertifikatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Atas perbuatannya itu kita menduga bahwa terbitnya sertifikat di atas tanah itu menggunakan dokumen-dokumen yang isinya diduga palsu, sehingga kami juga telah melaporkan secara pidana kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Sentimen: negatif (99.5%)