Sentimen
Negatif (96%)
11 Des 2022 : 09.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kadernya Terseret Kasus Rektor Unila, PDIP: Enggak Mungkin Suap!

11 Des 2022 : 16.41 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Kadernya Terseret Kasus Rektor Unila, PDIP: Enggak Mungkin Suap!

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan salah satu kader partainya, Utut Adianto, tak mungkin melakukan suap kepada Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan pemeriksaan kepada Utut sebagai saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Pacul pun menegaskan, Utut hanya menyurati Rektor Unila Karomani bukan melakukan gratifikasi. Utut, lanjutnya, ingin membantu seorang anak stafnya yang ingin masuk Fakultas Kedokteran, Unila.

“Enggak akan mungkin [melakukan gratifikasi], wong yang dibantu anaknya staf,” ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Anak staf yang dimaksud, ujar Pacul, berasal dari keluarga kurang berada. Oleh sebab itu, tak mungkin Utut meminta uang kepada mereka.

Di sisi lain, Utut juga tak mau mematahkan semangat anak stafnya tersebut untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Apalagi, semua kader PDIP harus meneladani ajaran Soekarno untuk membantu kaum kurang beruntung.

“Bung Karno mengajarkan kepada kita semua kita harus membantu tenaga kaum miskin. Kalau kita ambil orang miskin uangnya itu berarti makan tenaga kaum miskin. Orang-orang tidak berpunya, diambil. Itu gila saja,” jelas Ketua Komisi III DPR tersebut.

Berdasarkan rekam jejak, Pacul mengklaim PDIP bukanlah partai para koruptor. Jika terbukti, PDIP juga tak akan menghalangi kadernya untuk diproses hukum.

“Ya ukurlah, apakah Bambang Pacul, Pak Utut, termasuk geng koruptor? kan ada track record. Kalau memang kepalanya itu rakus, korupsi, tangkaplah,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan kepada Utut. Ketua Fraksi PDIP DPR itu diperaksi sebagai saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pdip KPK

Sentimen: negatif (96.2%)