Sentimen
Positif (50%)
9 Des 2022 : 18.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak

9 Des 2022 : 18.34 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ada 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak

MerahPutih.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah melaporkan sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun.

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Ali di Tangerang, Jumat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Jokowi Naikkan Pajak Ekspor Nikel 1.000 Persen

Ia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta.

"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp 500 Juta," katanya.

Ia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

Baca Juga:

Kepala Bapenda Inhu Sebut PT Duta Palma Rutin Bayar Pajak

Ia mengatakan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp350 Miliar.

"Kalau melihat tren hari ini, insya Allah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, " ucap dia. (*)

Baca Juga:

Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak di Kota Solo

Sentimen: positif (50%)