Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Jokowi didesak evaluasi Kejagung usai vonis kasus Paniai
Alinea.id Jenis Media: News
Terdakwa tunggal peristiwa Paniai 2014, Mayor Inf Purn. Isak Sattu, divonis bebas berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12). Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 menganggap, vonis bebas tersebut adalah bukti negara tak berkutik terhadap para penjahat HAM di Indonesia.
"Putusan bebas yang dibacakan oleh Majelis Hakim bertepatan dengan 8 tahun momen peringatan peristiwa ini adalah buah dari buruknya kinerja penegakan hukum untuk penuntasan pelanggaran HAM berat di Indonesia," tulis Koalisi dalam keterangan resmi, Jumat (9/12).
Koalisi menilai, peristiwa yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 ini secara jelas telah memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan sebagai pelanggaran HAM berat dalam bentuk pembunuhan dan penganiayaan. Namun, negara tak kunjung mengungkap pelakunya.
Selain itu, belum ada satu pun pelaku yang dihukum dari peristiwa yang menewaskan empat orang dan menyebabkan sedikitnya 10 orang luka-luka ini. Sementara, Pengadilan HAM atas peristiwa Paniai memutus bebas terdakwa sebab dakwaan mengenai pertanggungjawaban komando tidak terbukti melekat dalam diri terdakwa.
Menurut Koalisi, kegagalan negara dalam penegakan hukum atas kasus ini sudah terlihat sejak awal, dengan proses yang dinilai banyak kejanggalan. Koalisi menilai, penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sejak awal berlangsung dengan begitu buruk.
"Hal yang paling patut untuk disorot ialah mengenai minimnya pelibatan dari penyintas dan keluarga korban meski sejak momen awal peristiwa, mereka secara proaktif memberikan keterangan dan bukti untuk mendukung proses hukum," ujar Koalisi.
Selain itu, tindak lanjut dari aparat penegak hukum yang berlarut-larut, menghasilkan ketidakadilan dan kekecewaan bagi para penyintas serta keluarga korban.
Koalisi juga menyoroti adanya ketimpangan dalam proses persidangan, di mana pengadilan ini didominasi oleh narasi aparat, keterangan dari sisi para terduga pelaku.
Sentimen: negatif (98.5%)