Kemendagri Pastikan Perppu Pemilu Segera Terbit
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan umum (pemilu) akan segera selesai.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan merespons pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, KPU ingin Perppu Pemilu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022, karena padatnya tahapan pemilu 2024.
"Kita memahami bahwa tahapan demi tahapan pemilu sudah ada yang berjalan dan terus akan berlanjut," ujar Benni ketika dihubungi, Jumat (9/12).
Baca juga: KPU Berharap Perppu Terbit Sebelum Penetapan Parpol Peserta Pemilu
Saat ini, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM bersama kementerian/lembaga terkait fokus mengawal proses penerbitan Perppu Pemilu. Oleh karena itu, sambung Benni, Perppu diharapkan dapat segera terbit dalam beberapa hari mendatang.
"Mudah-mudahan atas kerja bersama semua pihak, baik pemerintah, KPU sebagai penyelenggara pemilu dan dukungan dari DPR RI, kita berharap dalam beberapa hari ke depan Perppu Pemilu segera diterbitkan," jelas Benni.
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Perppu mendesak diterbitkan sebelum 14 Desember 2022. Pasalnya, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan KPU, seperti penetapan partai politik peserta pemilu dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu.
Lalu, penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD, penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU, serta pembentukan panitia seleksi anggota KPU Provinsi. Tahapan tersebut berkaitan dengan status Daerah Otonomi Baru (DOB), serta Ibu Kota Negara (IKN) yang akan diikutkan pada Pemilu 2024.(OL-11)
Sentimen: positif (40%)