Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purwokerto, Banyumas
Tokoh Terkait
Mahasiswa Purwokerto Unjuk Rasa Tolak Pengesahan KUHP
Krjogja.com Jenis Media: News
Foto: Istimewa
Krjogja.com - PURWOKERTO - Menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022) melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Semarak Banyumas membawa berbagai spanduk bertuliskan "Rekolonialisasi di era reformasi", "Tolak KUHP", "KUHP rasa kolonial".
Galih Satria, orator aksi menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi penolakan KUHP tersebut. Diantaranya meminta agar Presiden Jokowi membuat peraturan pemerintah (perpu) untuk mencabut KUHP.
"Menolak KUHP yang dianggap bermasalah dan menuntut Presiden Jokowi membuat Perpu untuk mencabut KUHP," kata Galih.
Mereka meminta agar perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan perwakilan DPRD Kabupaten Banyumas untuk menemui para mahasiswa.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang menemui mahasiswa terkait penolakan KUHP mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan membuat surat untuk mengusulkan agar Presiden Jokowi membuat Perpu untuk mencabut KUHP.
"Ini akan kita tindaklanjuti dengan surat resmi dari Bupati, bahwa Bupati Banyumas akan mengusulkan ke Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpu untuk mencabut KUHP," kata Sadewo.
Setelah mendengar pernyataan sikap wakil bupati, mahasiswa tidak merasa puas. Mereka tetap melakukan aksinya dengan tetap ingin masuk ke kantor DPRD Banyumas. Namun tidak diperbolehkan oleh aparat keamanan, sehingga terjadi aksi dorong mendorong.(Dri)
Sentimen: negatif (99.9%)