Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK, HAM, kecelakaan
Soal Kasus AMNT, Warganet Minta DPR Turun Tangan
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – PT Amman Mineral Nusa Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Pagi ini, Jumat, (9/12) tagar alias tanda pagar AmmanPelanggarHAM masuk dalam urutan kedua trending topik Twitter di Indonesia.
Terpantau hingga memasuki pukul 09.15 WIB, ada sekitar 3 ribu cuitan dari netizen yang mengkritik PT Amman Mineral. Mulai dari dugaan pelanggaran HAM hingga penyimpangan-penyimpangan terkait operasional perusahaan yang bergerak di bidang tambang tersebut ikut disoroti warganet.
Salah satu yang menjadi sorotan Netizen adalah soal tidak dilaporkannya hasil riset oleh PT Amman Mineral terkait lingkungan hidup dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung belum lama ini.
Dalam cuitan itu, Akun @Asranbayu menyoroti persoalan tentang dugaan banyaknya kasus kecelakaan kerja para karyawan PT Amman Mineral yang ditutupi atau tindak ditindaklanjuti.
Selain itu, akun @reyisna meminta DPR turun tangan dan segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral.
“RDPU kedua harus fokus untuk desak DPR RI lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau semacam audit investigasi menyeluruh terkait permasalahan di Amman Mineral,” timpal akun @revanssigit.
Dugaan pelanggaran HAM Amman Mineral ini sudah dilaporkan ke sejumlah pihak oleh masyarakat dan eks pekerja tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB).
Pada 24 November 2022 lalu, Amanat KSB juga mengadukan dugaan pelanggaran Amman Mineral kepada Komnas HAM. Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan mengatakan, aduan tersebut diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
Menurut dia, pihak Komnas HAM akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh Amanat KSB melalui Tim Pemantau HAM.
Komnas HAM juga diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.
Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta.
Sentimen: negatif (99.9%)