Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: teror, Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Boy Rafli
Agus Jarno Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Dikaitian karena RKUHP, Ini Penjelasan BPNT
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Agus Jarno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar) disebut-sebut dilatarbelakangi penetapan RKUHP menjadi UU.
Namun, hal tersebut dibantah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Boy Rafli belum bisa memastikan apakah motif pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ada kaitannya dengan RKUHP.
“Kita belum simpulkan apakah terkait masalah UU KUHP,” ujarnya kepada wartawan di Bandung, Kamis 8 Desember 2022.
Boy Rafli mengatakan untuk memastikan hal tersebut pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan.
BACA: Fakta Bom Panci Agus Jarno Bomber Polsek Astana Anyar Diungkap Dansat Brimob Jabar, Wow
Namun, katanya pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar berasal dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
“Sementara kita belum dapat mengatakan itu terkait tapi berdasarkan data orang ini adalah aktivis JAD, organisasi terlarang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo juga angkat suara terkait motif pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.
BACA: Polisi Amankan 23 Barang Bukti Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Ia mengatakan pihaknya tengah mendalami keterkaitan motif yang beredar di masyarakat, bahwa teror yang dilakukan pelaku berkitan dengan pengesahan RKUHP.
“(Kaitan dengan RKUHP) informasi banyak yan bergulir di publik , berharap tidak diyakini karena harus diakurasi sesuai dengan fakta,” ujarnya Kombes Tompo. (Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (92.8%)