Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kembangan, Bangkalan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Ra Latif
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan lelang jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut nantinya akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.
“Dari proses penyidikan ini kami juga telah melakukan penyitaan uang di antaranya yang uang Rp 1,5 miliar,” kata Ali saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas
Ali mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara lelang jabatan tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diamankan.
Menurut Ali, penyidik sejauh ini telah memeriksa 27 orang saksi. Ali menyatakan, KPK tidak akan berhenti pada satu informasi dalam pengungkapan kasus ini.
“Terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Ali.
Ia menyatakan, KPK akan terus mengumumkan setiap perkembangan kasus jual beli jabatan Latif. Hal ini sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK.
Namun demikian, KPK mengecualikan informasi yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
“Karena sekali lagi, bentuk kepatuhan kepada UU tentu menjadi hal utama bagi kami. Itu untuk penindakan,” tuturnya.
Baca juga: Selain Suap, Dugaan Gratifikasi Bupati Bangkalan Bakal Diusut KPK
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Latif dan lima bawahannya sebagai tersangka. Ia diduga memungut sejumlah uang dari lelang jabatan sejumlah posisi jabatan pemimpin tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Adapun lima bawahan Latif adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
Latif diduga mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin dipilih menduduki JPT.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan
Selain itu, Latif juga diduga menerima uang sebesar 10 persen dari proyek di semua dinas di Pemkab Bangkalan.
“Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Filri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.
-. - "-", -. -Sentimen: netral (66.5%)