Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Siap Kasih 'Pembalasan', Giliran Ferdy Sambo jadi Saksi di Sidang Bharada E Besok
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Ferdy Sambo akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/12/2022) besok. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sedianya, yang akan hadir sebagai saksi adalah Putri Candrawathi. Hanya saja, majelis hakim memutuskan agar Sambo diperiksa lebih dulu sebagai saksi.
"Kalau begitu kami ubah dulu, besok yang kami periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu," ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa sebelum menutup sidang, Selasa (6/12/2022) hari ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
Selain Sambo, majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk menghadirkan eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali. Sedangkan, Putri akan melakoni sidang sebagai saksi pada Senin pekan depan.
"Hari Senin, kami jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ujar hakim Wahyu.
Sambo Minta Maaf Sebelum Sidang Ditutup
Sambil bergetar, Ferdy Sambo meminta maaf kepada para seniornya di Korps Bhayangkara yang terkena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Imbas tersebut adalah hukuman demosi yang membikin karir mereka di kepolisian menjadi terhambat.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Sambo.
Baca Juga: Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat. Sambo juga mengaku sedih terkait hukuman demosi yang menyasar mereka.
Sentimen: negatif (99.1%)