Sentimen
Positif (100%)
23 Okt 2004 : 17.57

Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia

23 Okt 2004 : 17.57 Views 11

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia

RILISID, Jakarta — Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi baru di Tanah Air. Dengan demikian, Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/12/2022).

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Mendagri Tito Karnavian saat membacakan pernyataan peresmian.

Pada kesempatan itu, Tito melantik Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Mendagri membacakan kata-kata pelantikan.

Pelantikan tersebut berlangsung seusai meresmikan Papua Barat Daya sebagaimana berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Musa’ad bakal menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya paling lama satu tahun.

Mendagri menjelaskan, Musa’ad dipilih sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya melalui proses sesuai aturan yang berlaku, seperti mekanisme usulan dan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.

“Saya minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa serta kepercayaan pimpinan negara Bapak Presiden kepada Bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, serta setulus-tulusnya untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri meminta Musa’ad agar menjaga stabilitas politik dan keamanan di Papua Barat Daya. Kemudian Musa’ad diarahkan agar merangkul semua pihak di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh formal maupun informal, bupati/wali kota, DPD, DPRD, dan berbagai pihak terkait lainnya.

“Termasuk berhubungan baik dengan induknya (yaitu) Papua Barat disemua tingkatkan,” jelasnya.

Mendagri juga berpesan agar Pj Gubernur Papua Barat Daya bergerak cepat menyusun perangkat daerah, mulai sekretaris daerah (Sekda), kepala dinas, hingga perangkat lainnya yang dibutuhkan.

Ia juga meminta semua pihak termasuk kementerian/lembaga membantu jalannya pemerintahan tersebut, seperti penyediaan aparatur sipil negara (ASN) dan persiapan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, peresmian provinsi dan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, baik daerah maupun pemerintah pusat. Mereka di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ketua DKPP RI, DPD RI, DPR RI, KPU RI, Pj. Gubernur Papua Barat, Forkopimda Papua Barat, dan pihak terkait lainnya.

Sebagaimana ketiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang lebih dulu diresmikan, pembentukan Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden. Peresmian ini bukanlah akhir perjalanan untuk pemerataan pembangunan di Papua, melainkan sebagai awal untuk mempercepat pembangunan. (*)

Sentimen: positif (100%)