Sentimen
Netral (40%)
9 Des 2022 : 23.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kembangan, Bangkalan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif Amin Imron

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar terkait Suap Bupati Bangkalan

10 Des 2022 : 06.32 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar terkait Suap Bupati Bangkalan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), R Abdul Latif Amin Imron. Uang tersebut sebagai barang bukti di kasus suap Abdul Latif.

"Kami telah melakukan penyitaan uang di antaranya uang Rp1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Selanjutnya, kata Ali, uang Rp1,5 miliar yang telah dilakukan proses penyitaan tersebut akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi. KPK bakal segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk penyidikan tersangka Abdul Latif Amin Imron.

"Prinsipnya, setiap proses penyidikan yang KPK lakukan tidak akan berhenti dalam satu titik informasi, tetapi terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:



Sentimen: netral (40%)