Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Komnas HAM upayakan minta keterangan perusahaan farmasi soal kasus gagal ginjal akut
Alinea.id Jenis Media: News
Disampaikan Elvina, Komnas HAM telah membuka ruang bagi perusahaan farmasi dengan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, mengingat proses hukum terhadap kasus ini juga sedang berjalan, pihaknya akan mengupayakan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita sudah membuka ruang itu untuk memanggil mereka. Masalah mereka tidak menghormati panggilan dari kita, itu nanti koordinasi saja dengan para penyidik yang proses hukumnya sedang berjalan," tutur Elvina.
Di samping itu, Komnas HAM bakal memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Rencananya, pihak BPOM akan dipanggil pada 23 Desember 2022 mendatang.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk menggali keterangan dari BPOM terkait kasus tersebut.
Terlebih, BPOM merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat, termasuk terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk kita mintai keterangan. Karena kita melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini bisa lolos dan memakan korban jiwa," kata Hari.
Disampaikan Hari, pemanggilan ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, khususnya keluarga korban, terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Menurut Hari, pihaknya menilai BPOM tidak memiliki protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar.
"Makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya, termasuk ke mafia obat-obatan. Jadi, Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin dan semaksimal mungkin," ujar dia.
Sentimen: negatif (91.4%)