Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: Bom bunuh diri, penembakan
Tokoh Terkait
Tegas, Bharada E Bantah Keterangan Ferdy Sambo di Hadapan Majelis Hakim: Siap Banyak yang Salah!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Persidangan lanjutan kasus penembakan Brigadir J kembali digelar Rabu (7/12/22), di PN Jakarta Selatan, menghadirkan keempat terdakwa Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf secara bersamaan.
Agenda persidangan masih sama yaitu mendalami keterkaitan keterangan dari para saksi baik Ferdy Sambo maupun Bharada E, dan menguak kejanggalan-kejanggalan yang nantinya akan jadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam keputusan akhir.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo mendapat giliran untuk maju dan memberikan keterangan sesuai pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim, sedangkan Bharada E duduk bersama dengan kuasa hukumnya sembari sesekali mencatat keterangan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Apa Itu JAD? Serba-serbi Organisasi Terorisme Jamaah Ansharut Daulah, Hati-hati!
Kesaksian Ferdy Sambo tetap ngotot dengan skenario versi dirinya, yang secara garis besar 180 derajat bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Bharada E ketika maju memberikan kesaksian.
Ferdy Sambo menyangkal hampir seluruh keterangan Bharada E, mulai dari adanya pembicaraan rekayasa skenario di lantai tiga, perintah untuk menembak, dan juga menyangkal bahwa dirinya menembak Brigadir J yang sudah terjatuh.
Bharada E mendengarkannya di sisi sebelah kanan dari posisi duduk Ferdy Sambo, Ia terlihat mencatat dengan seksama apa yang dikatakan Ferdy Sambo, sesekali ia menggelengkan-gelengkan kepalanya ketika mendengar jawaban Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya masuk pada agenda persidangan, kesempatan untuk para terdakwa lainnya untuk memberikan penilaian terhadap keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: 3 Opsi Status Tenaga Honorer 2023 Non ASN, Bisa Langsung Diangkat jadi CPNS 2023 dengan Syarat Ini!
"Terdakwa Eliezer, bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?," tanya majelis hakim
"Siap yang mulia, banyak yang salah yang mulia." jawab Bharada E membantah keterangan Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E mendapatkan kesempatan untuk menerangkan bagian mana saja yang menurutnya tidak sesuai.
Bharada E pun menjelaskannya satu per satu di hadapan majelis hakim dan seluruh peserta persidangan, dan diawali dengan bantahan terkait adanya permintaan untuk melindungi Ferdy Sambo jika Brigadir J melawan.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Tulis Qs Taubah 29 di Motor, Apa Kaitannya?
"Yang pertama, di lantai tiga rumah Saguling yang mulia, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya 'apakah kamu siap memback up saya, ataupun menanyakan pada saya 'kamu siap gak nembak kalau Yosua melawan', itu tidak ada yang mulia," jelas Bharada E memberikan keterangan.
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di duren tiga yang mulia," sambungnya.
Selanjutnya Bharada E membantah sangkalan Ferdy Sambo atas adanya pemberian tambahan amunisi ketika di lantai tiga untuk mengisi senjata Bharada E secara penuh.
"Beliau juga membantah tadi yang mulia, tentang pemberian amunisi di lantai tiga. Karena pada saat itu beliau memberikan pada saya satu kotak amunisi, dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya yang mulia. Seandainya, CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan yang lebih jelas yang mulia," jawab Bharada E menjelaskan secara tegas dan lugas.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Tolak Program Deradikalisasi Selama di Nusakambangan
Bharada E juga menyampaikan bahwa perlakuan Ferdy Sambo kepada almarhum Brigadir J tidak sesuai.
Sesaat setelah Brigadir J masuk dan datang bersama Kuat Maruf dan Ricky Rizal, tidak ada pembicaraan konfirmasi, melainkan langsung ditarik lehernya dan didorong ke depan.
"Pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum, dan mendorongnya ke depan, serta menyuruhnya berlutut yang mulia," ungkap Bharada E menjelaskan kejadiannya.
Bharada E juga membantah perintah Ferdy Sambo untuk menghajar Brigadir J, perintahnya melainkan untuk cepat tembak Brigadir J.
Baca Juga: 5 Daftar HP Gaming Terbaik 2022 Harga Rp3 Jutaan, Murah dan Memiliki Spek Dewa!
"Tidak ada benarnya itu, karena yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya, dengan keras, dengan teriak juga yang mulia, dia mengatakan kepada saya 'woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'," kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo
Terakhir, Bharada E membantah keterangan Ferdy Sambo yang menyebutkan dirinya tidak menembak Brigadir J, dan berkata bahwa Bharada E menembak sebanyak lima kali.
"Lalu yang terakhir mulia, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua yang mulia, dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali, terimakasih yang mulia," tutup Bharada E
Setelah mendengar bantahan Bharada E, di lain sisi Ferdy Sambo tetap ngotot dengan skenario versinya di persidangan, dan secara tegas mengatakan pada media bahwa Brigadir J telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi***
Sentimen: positif (76.2%)