Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Surabaya
Kasus: Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Boy Rafli
Otak Bom Bali 1 Umar Patek Bebas, BNPT Janji Awasi Ketat
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berjanji akan melakukan pengawasan terhadap mantan napi terorisme, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek.
Diketahui, Umar Patek menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis, 8/12/2022. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya.
Pembebasan Umar Patek ini sedikit menyita perhatian. Pasalnya, otak bom Bali 1 itu bebas sehari setelah aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Umar Patek sudah menjalani program deradikalisasi. Ia pun cukup optimistis, mantan narapidana gembong terorisme itu akan menjadi warga negara yang baik.
“Iya, benar Umar Patek juga sudah menjalani program deradikalisasi. Saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik,” katanya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (8/12).
Hal itu dikarenakan, selama menjalani program, Umar dinilai sangat kooperatif dengan petugas.
“Kami optimistis itu karena dalam program yang selama ini dalam ratas mereka sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, densus, dan BNPT,” jelasnya.
Umar Patek merupakan anggota kelompok garis keras Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.
Selain Umar, terdapat 27 tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeboman tersebut.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap Umar pada 2012 atas kasus Bom Bali. Dia dinyatakan bersalah atas ledakan yang menewaskan 202 orang dari 20 negara berbeda, termasuk Australia. (jpnn/fajar)
Sentimen: negatif (88.7%)