Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten
Tangani Kemiskinan Butuh Peran Semua Pihak
Krjogja.com Jenis Media: News
Yoga Hardaya (kanan) diskusi data kemiskinan dengan Kepala Dinsos.
Krjogja.com - KLATEN – Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya menegaskan, penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, namun dibutuhkan kerja sama semua lini di daerah. Hal itu dikemukakan Wabup dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kecamatan, Desa dan Kelurahan Kabupaten Klaten, bertempat di Grand Tjokro Hotel, Senin (06/12/2022).
Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Klaten tersebut, merupakan rakor lanjutan TKPK sebelumnya guna menentukan langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Klaten. "Penanganan kemiskinan merupakan kerja bersama, tidak bisa dilakukan salah satu pihak saja, bupati-wakil bupati saja, pemerintah kabupaten saja, namun perlu peran dari semua pihak. Termasuk pemerintah tingkat kecamatan hingga desa," kata Yoga Hardaya yang juga sebagai Ketua TKPK.
Menurut Wabup selain kerja bersama, dalam penanganan kemiskinan dibutuhkan persepsi yang sama dari semua pihak yang berperan. Termasuk diantaranya pemahaman yang sama dalam membaca data kemiskinan berikut dengan kriteria di dalamnya.
"Harus ada persepsi yang sama terhadap persoalan kemiskinan yang ada di daerah. Apa saja indikator yang masuk di dalamnya, harus dipahami bersama. Jangan sampai ada perbedaan persepsi dari satu pihak dengan pihak yang lain yang ikut andil dalam penanganan kemiskinan," jelas Wabup.
Plt Kepala BAPPEDA Klaten, Pandu Wirabangsa mengatakan bahwa rakor ini menjadi bagian Rakor TKPK Kecamatan dan Desa. Rakor tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta pendamping desa di 14 kecamatan.
“Rakor yang melibatkan semua pihak terutama 14 kecamatan ini menjadi bagian penting dari sebuah kerangka konfergensi untuk menangani kemiskinan di Kabupaten Klaten,” kata Pandu.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam menangani kasus kemiskinan, khususnya di Kabupaten Klaten.
“Harapannya di 2023 data sudah kita semua pergunakan sebagai salah satu upaya terpadu penanganan kemiskinan sekaligus sebagai solusi bersama terkait kondisi data, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui BPKS,” jelas Pandu. (Sit)
Sentimen: negatif (97.7%)