Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi
Kasus: Teroris, Maling, pencurian, korupsi
Tokoh Terkait
Terungkap Jejak Masa Lalu Lukas Enembe, KPK Ungkap Potensi Dirawat di Singapura
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan potensi tersangka maling uang rakyat, Lukas Enembe untuk dirawat di Singapura.
KPK telah beberapa kali memanggil Lukas Enembe tetapi Gubernur Papua itu tidak pernah menjawab panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Alih-alih menjawab panggilan KPK, Lukas Enembe beralasan sakit dan harus dirawat di Singapura.
Namun, KPK telah merilis surat larangan untuk Lukas Enembe meninggalkan Indonesia.
Baca Juga: Update Terkini Dampak Gempa Magnitudo 5,8 Sukabumi, Jumlah Kerusakan dan Korban Jiwa
Ditambah, Singapura disebut-sebut sebagai negara pelarian untuk para tersangka kasus pencurian uang rakyat.
Berkaitan dengan potensi untuk mendapatkan perawatan di Singapura, KPK mengungkapkan jejak masa lalu Lukas Enembe.
"Kami sudah dapat data bahwa pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sehingga alternatif pertama kami adalah pengobatan dilakukan di RSPAD," kata ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli Bahuri juga menjawab kemungkinan izin dari KPK untuk Lukas Enembe dirawat di Singapura.
Baca Juga: Cegah Teroris Berkutik, Polda Sumbar Lakukan Pengetatan Keamanan
"Kalau pun harus pengobatan di luar negeri, harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter, termasuk didampingi oleh penyidik KPK," ujar Firli Bahuri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pada 3 November 2022, Firli Bahuri telah menemui Lukas Enembe di Papua untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Dalam kunjungan tersebut, dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga turut serta menemui Lukas Enembe.***
Sentimen: negatif (99.4%)