Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait
BMKG Keluarkan Kajian Lahan Relokasi dan Daerah Harus Direlokasi di Cianjur
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan kajian lahan yang bisa dijadikan relokasi, begitu pula dengan daerah yang harus direlokasi.
Daerah relokasi bagi korban gempa Cianjur di Kampung Pasir Sembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku layak untuk ditempati, karena termasuk kategori tanah keras.
“Kami sudah laporkan sebelumnya, lahan relokasi di Desa Sirngalih sudah layak karena mempunyai karakteristik tanah keras,” terang Kordinator Bidang EEWS BMKG, Dr Sigit Purnomo M.Si pada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Pemerintahan Desa Cirumput Siap Dirikan Tenda Sakinah di Posko Pengungsian Gempa Cianjur
Tetapi bakal lahan relokasi di Cipendawa Kecamatan Pacet tidak layak, karena memiliki karakteristik lahan yang tidak aman untuk ditempati.
“Lahan di Cipendawa tidak tahan getaran, dikhawatirkan ambrol tidak seperti di Sirnagalih,” tuturnya.
Sementara daerah yang harus direlokasi diantaranya sebagian Desa Ciputri, Desa Ciherang, Desa Cibeureum dan Desa Nyalindung di Kecamatan Pacet.
Sedang di Kecamatan Cugenang yang harus direlokasi, sebagian di Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Benjot dan Desa Cibulakan.
Baca Juga: Diputuskan Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta Doni Salmanan Dibebaskan
Satu-satunya desa di Kecamatan Cianjur, yakni sebagian Desa Nagrak.
“Perlu menjadi catatan, tidak semua di desa tersebut, tetapi sebagian ya,” ujarnya.
Ciri-ciri daerah yang harus direlokasi itu salah satunya ada rekahan di tanah keras, seperti jalan yang retak.***
Sentimen: positif (87.7%)