Sentimen
Positif (50%)
9 Des 2022 : 01.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap Perkara di MA

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

9 Des 2022 : 01.50
KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap Perkara di MA

Gery David Sitompul | Kamis, 08/12/2022 13:32 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan terhadap hakim agung Gazalba Saleh untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Informasi yang kami peroleh benar (dipanggil)," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya pada Senin (28/11) Gazalba tidak memenuhi panggilan KPK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama dua orang lainnya, yakni hakim yustisial Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba.

Namun, KPK baru menahan Prasetio dan Redhy hingga 17 Desember 2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya.

Gazalba diduga menerima suap terkait pengondisian putusan perkara pidanaBudiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Di tingkat kasasi,Gazalba masuk ke dalam tim majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Mereka menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Budiman Gandi Suparman.

Vonis itu mengoreksi putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan Budiman bebas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gazalba menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun sembilan tersangka yang turut dijerat bersama Sudrajad Dimyati ialah Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; PNS MA, Redi; dan PNS MA, Albasri.

Kemudian, Yosep Parera selaku pengacara; Eko Suparno selaku pengacara; serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

TAGS : KPK Suap Pengurusan Perkara Mahkamah Agung Hakim Agung Gazalba Saleh

Sentimen: positif (50%)