Sentimen
Negatif (100%)
8 Des 2022 : 21.03
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: bandung, Yogyakarta, Solo

Kasus: teror, Bom bunuh diri

Tokoh Terkait

Peneliti: Pernikahan Kaesang Perlu Dijaga Ketat, Dampak Bom Bunuh Diri

8 Des 2022 : 21.03 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Peneliti: Pernikahan Kaesang Perlu Dijaga Ketat, Dampak Bom Bunuh Diri

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti senior dari Research Centre for Security and Violent Extrimism (Recure) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Rakyan Adibrata meragukan bahwa aksi teror yang dilakukan Agus Sujatno alias Agus Muslim di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, dilatarbelakangi pengesahan RUU KUHP.

"Tidak juga sih, karena di dalam ideologi ISIS ada pembatalan keislaman. Bagi mereka, prinsip yang ditekankan ialah jangan pernah mengikuti hukum buatan manusia," katanya, di Jakarta, Rabu7 Desember 2022 seperti dilansir Antara.

Hal tersebut Adibrata sampaikan menyusul beredarnya foto sepeda motor yang diduga milik pelaku dengan tempelan kertas di depannya. Pada kertas itu tertulis "KUHP hukum syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan".

Menurut dia, apabila aksi teror itu dikaitkan dengan KUHP yang baru saja disahkan, maka hal itu hanya salah satu variabel tambahan. Dengan isu itu, pelaku semakin tersulut emosinya dan akhirnya melakukan bom bunuh diri.

Baca Juga: Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandung Terus Diselidiki, Pemberi Bantuan Dicari

"Tapi apakah spesifik KUHP itu yang kemudian membuat dia melakukan aksi teror? Ya tidaklah. Itu hanya variabel tambahan," ujarnya.

Adibrata menjelaskan, mengacu pada undang-undang, maka ujung tombak pencegahan radikalisme dan terorisme terletak di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT adalah pihak yang melaksanakan program deradikalisasi dan kontra radikalisme.

Kontra radikalisme ditujukan agar mencegah orang tidak radikal. Sementara, deradikalisasi adalah upaya mengurangi bahkan menghilangkan paparan orang yang sudah termasuk radikal, menjadi tidak radikal.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah orang-orang yang dulunya mantan narapidana terorisme, ketika bebas tetap masih terlibat aksi terorisme. Apabila dalihnya yang bersangkutan menolak mengikuti deradikalisasi, maka seyogianya harus ada program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bikin Pengamanan di Sederet Mako Ditingkatkan

"Termasuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap orang-orang yang menolak program deradi kalisasi," kata dia.

Khusus untuk kepolisian, ia memberikan masukan agar Polri didorong lebih maksimal menjadi mitra kerja BNPT dalam pencegahan terorisme di Indonesia.

Apalagi, BNPT tidak memiliki kapabilitas pengawasan intensif terhadap eks narapidana yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Adibrata menyebutkan, sekitar 5% dari ratusan eks narapidana terorisme tersebut, masih memungkinkan untuk kembali melakukan kejahatan yang sama atau residivis.

Baca Juga: Aksi Heroik Aiptu Sofyan Halau Pelaku Bom Bunuh Diri Masuk ke Polsek Astana Anyar: Dia Adalah Pahlawan

Waspada

Dalam kesempatan terpisah, peneliti terorisme dan intelijen, Ridlwan Habib mengatakan, resepsi pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, perlu penerapan kewaspadaan tinggi.

"Kewaspadaan tinggi juga perlu dilakukan pada acara akad nikah dan resepsi putra Presiden Jokowi yang akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu nanti," kata Ridlwan Habib.

Dia menyampaikan hal tersebut setelah aksi bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung.

"Ya, maksud saya dengan kewaspadaan tinggi itu adalah jangan sampai peristiwa bom di Astanaanyar ini menginspirasi jejaring atau sel-sel lain di kota-kota lain, termasuk di Solo dan Yogyakarta karena ada acara besar," kata Ridlwan.***

Sentimen: negatif (100%)