Partai Garuda Minta Dubes AS Tak Ikut Campur Urusan KUHP RI
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Partai Garuda meminta Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) tak ikut campur terkait KUHP yang baru disahkan. Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, adalah tidak etis bila warga negara asing ikut mengomentari soal KHUP RI.
Sebelumnya, Dubes AS untuk Indonesia, Sung Y Kim, menyatakan, KUHP baru bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi Indonesia.
"Ketika ada WNI tidak setuju dengan pasal di KUHP, maka ada jalur untuk menggugatnya, yaitu di MK. Di sanalah bisa diuji dan diputuskan apakah pasal dalam KUHP itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak. Tapi bagaimana kalau yang tidak setuju warga negara asing?" tanya Teddy, Kamis (8/12/2022).
Ia menilai, Sung Y Kim selaku tamu sebaiknya menghormati aturan main di Indonesia.
"Jika mau dijabarkan maka bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia. Apakah kita bisa memaksa Amerika untuk ikut aturan yang kita buat? Tentu tidak. Maka sebaliknya begitu, Amerika harus hormati aturan yang dibuat oleh Indonesia," tegas Teddy.
Lebih jauh, Teddy mendesak pemerintah Indonesia untuk meminta kepada AS agar Sung Y Kim diganti dengan pejabat yang lebih kompeten.
"Ganti dengan orang yang tidak senang bergunjing, yang mampu memosisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara," ucap Teddy.
"Kalau memang boleh, maka Indonesia bisa memaksa Amerika untuk mengubah konstitusi mereka dan mengikuti konstitusi Indonesia, agar supaya Amerika bisa lebih beradab. Apakah boleh begitu?" pungkasnya.
Sentimen: negatif (94.1%)