Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kapuk, Kepulauan Seribu
Tokoh Terkait
PIK 2 Diminta Masuk Ke Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Respons Pemkot Jakarta Utara
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono terkait status administrasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau pulau C dan D hasil reklamasi teluk Jakarta.
Dia mengatakan, pihaknya dalam posisi pasif dan tak meminta wilayah pulau itu masuk dalam wilayah mereka.
"Tentunya kan kita harus ikutin apa yang jadi keputusan provinsi. Kita kan enggak bisa masa kita minta. Kalau memang itu masuk wilayah utara, lalu provinsi memutuskan masuk wilayah pulau seribu, ya silahkan saja. Tapi kalau memang itu tetap di wilayah Jakarta Utara kita ikut," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
baca juga:Dia mengatakan, pihaknya tak punya kewenangan untuk memutuskan soal status dua pulau tersebut.
"Kan kami enggak bisa mutusin. Segala kebijakan kita ikuti arahan dari provinsi. Mungkin ada masukan dari masyarakat ya kita sebatas bisa menyampaikan. Enggak bisa memutuskan," ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ini, dia belum mengetahui persis pelayanan administrasi apa yang telah diberikan ke pengelola Pulau C dan D. Tetapi, secara mudah, keberadaan Pulau C dan D bisa dilihat dari peta kedekatan teritorial pulau tersebut.
"Kalau yang pulau C, mungkin kalau masuk wilayah utara misalnya kan bisa keliatan tuh di utara, kalau memang di utara ya tentunya semua administrasi adanya di utara. Kalau memang di petanya masuk wilayah Pulau Seribu ya sudah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Seribu Junaidi meminta agar Pulau C dan Pulau D masuk wilayah administrasi Kepulauan Seribu. []
Sentimen: positif (50%)