Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Luqman Hakim
Biaya Riil Penyelenggaraan Haji Terus Meningkat
Krjogja.com Jenis Media: News
BPKH lakukan sosialisasi kenaikan biaya riil haji (FX Harminanto)
Krjogja.com - YOGYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut biaya riil penyelenggaraan haji terus mengalami peningkatan. Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai Rp 160,68 Triliun pada September 2022.
Pendapatan nilai manfaat disebutkannya juga mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp 5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,5 Triliun pada tahun 2021. Amri menjelaskan pula perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yakni Biaya Riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah, sementara BPIH adalah Biaya Perjalanan Ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah.
“Biaya Riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, tahun 2018 Biaya riil mencapai Rp 68,96 juta per jemaah dan tahun 2018 Biaya Riil mencapai Rp 69,16 Juta. Pada pemberangkatan haji tahun 2022 Biaya Riil mencapai Rp 97,92 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan oleh jemaah sejak tahun 2019 lalu cenderung tetap berkisar di Rp 35,24 juta dan baru naik Tahun 2022 rata-rata sebesar R p39,9 juta,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (6/12/2022).
Meski demikian, kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH. Karena itu diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp 59 juta per jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah.
“Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No. 34/2014 namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap,” tandas dia.
Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim menilak perlu sosialisasi yang lebih masif agar jemaah dapat bersiap. Di sisi lain, Luqman juga menyoroti terkait privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi, serta perlunya strategi efisiensi BPIH.
“Calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik dan saya juga memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap,” ungkapnya.
Sampai Desember 2022 ini, daftar tunggu haji Indonesia sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112 ribu jemaah tunggu haji khusus. Kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan. (Fxh)
Sentimen: positif (88.6%)