Sentimen
Negatif (99%)
8 Des 2022 : 04.40
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United

Kab/Kota: Depok, Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, Bom bunuh diri, penembakan

Begini Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Cuma Geleng-Geleng Kepala

8 Des 2022 : 04.40 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Begini Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Cuma Geleng-Geleng Kepala

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ataU Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022) siang.

Kali ini Ferdy Sambo hadir di persidangan sebagai saksi atas tiga terdakwa lainnya, yakni, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Dalam kesaksiannya, Sambo bercerita bahwa pada hari kejadian penembakan, ia awalnya berniat ke Depok untuk olahraga Bulutangkis. Namun, ketika melintasi rumah Duren Tiga tempat Putri Chandrawati isolasi mandiri, ia melihat Yosua di depan pagar rumah tersebut.

Baca Juga: Gemas! Rafathar Minta Nagita Slavina Beli Manchester United dan Ronaldo Warganet : Serasa Beli Kuaci

Sambo yang sebelumnya tahu tentang Yosua yang diduga melakukan pelecehan terhadap istrinya di Magelang, berinisiatif turun dan berniat mengkonfirmasi kejadian sebenarnya pada korban.

Ketika Sambo turun, pistolnya memang sempat terjatuh dan ingin dipungut oleh Adzan Romer. Namun, Sambo buru-buru mencegahnya.

Selanjutnya, Sambo pergi ke area rumah dan melihat Ricky sedang memarkirkan mobil. Sedangkan, di dapur ia bertemu Kuat Maruf dan menanyakan keberadaan Yosua.

“Mana Yosua? Panggil” kata Sambo

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Belasungkawa Gugurnya Aipda Sofyan, Polisi Tewas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Tak lama Yosua datang menghadap Sambo bersama Kuat Maruf diikuti oleh Ricky dibelakangnya. Sedangkan Eliezer telah berdiri di belakang Sambo.

“Begitu masuk saya sudah emosi waktu itu karena mengingat kelakuan Yosua kepada istri saya, saya kemudian berhadapan dengan Yosua, saya sampaikan ke Yosua ‘Kenapa kamu tega sama Ibu’,”

Namun, Sambo mengatakan ia tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan karena saat itu Yosua malah balik bertanya.

“Ada apa komandan” jawab Yosua seperti menantang, kata Sambo.

Baca Juga: Usai Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolda Jateng Perketat Pengamanan Jelang Pernikahan Kaesang-Erina

Tak lama setelahnya, Sambo memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua

“Bagaimana cara saudara memerintahkan Richard?” tanya hakim

“Hajar Chard, kamu hajar Chard!” jawab Sambo

“Kemudian di tembaklah Yosua sampai maju sampai roboh yang mulia, itu kejadian cepat sekali tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakannya. Saya kaget kemudian saya sampaikan ‘Stop berhenti’,”

“Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah saya menjadi panik yang mulia, saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan ini.” Sambo melanjutkan.

Karena didorong rasa panik, Sambo melakukan penembakan ke arah dinding dan lemari sebelah atas agar kejadian terkesan seperti tembak menembak.

Baca Juga: Aiptu Sofyan Polisi Gugur di Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Istri Lemas di Kursi Roda LPSK Beri Santunan

Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi Eliezer dari jeratan kasus hukum yang berat.

Sambo juga mengatakan bahwa ia sempat minta dipanggilkan ambulans pada Yogi karena menganggap saat itu Yosua masih bisa diselamatkan.

Selama persidangan dan mendengarkan kesaksian Sambo. Terdakwa Eliezer, Ricky dan Kuat hanya diam saja.

Sesekali Eliezer menggeleng-gelengkan kepala ketika sambo bercerita. Bahkan, Eliezer sempat menunjukan ekspresi sangat kaget ketika sambo mengatakan bahwa ia menyuruh Eliezer menghentikan tembakan kepada Yosua.

Baca Juga: 5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar, Ternyata Alumni Nusakambangan

"Stop berhenti" kata Sambo seolah-olah Eliezer membabi-buta menembak Yosua.

Dalam persidangan, Sambo memang tampak menjelaskan kronologi yang berbeda dengan apa yang disampaikan Richard Sebelumnya, termasuk diantaranya adalah adanya perintah menembak langsung dari Sambo dengan kata “Woy tembak Woy” kepada Eliezer.

Sambo tetap bersikukuh bahwa perintahnya saat itu adalah menghajar Yosua, bukan menembaknya.

Seperti diketahui, empat orang yang hadir di persidangan hari ini didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana***

Sentimen: negatif (99.8%)